Jatengvox.com – Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas menyampaikan langsung berbagai persoalan desa kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026).
Audiensi ini menjadi ruang dialog penting bagi para kepala desa untuk menyuarakan kondisi riil yang mereka hadapi di lapangan.
Sejumlah isu krusial disampaikan, mulai dari pemerataan Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Bantuan Gubernur, kendala pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II yang dinilai belum jelas arahnya.
Ketua Umum Paguyuban Kepala Desa “Satria Praja” Kabupaten Banyumas, Saifuddin, mengatakan bahwa aspirasi utama yang disampaikan berkaitan dengan menurunnya dana desa.
Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ia menilai, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi sangat penting sebagai penopang, terutama agar tidak terjadi ketimpangan antardesa.
“Dana desa saat ini turun cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Praktis desa harus memutar otak sendiri untuk tetap bisa membangun. Harapan kami, bantuan gubernur bisa merata, paling tidak setiap desa mendapatkan,” ujar Saifuddin.
Selain soal anggaran, para kepala desa juga menyoroti pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Program nasional ini dinilai memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi desa, namun dalam praktiknya masih menemui berbagai kendala teknis.
Beberapa desa, khususnya desa terpencil, mengalami kesulitan karena keterbatasan lahan, status tanah, hingga kebutuhan pengurugan untuk pembangunan gedung koperasi.
Kondisi ini membuat sebagian kepala desa merasa ragu dalam melangkah, karena khawatir tersandung persoalan hukum.
“Kami berharap ada kejelasan regulasi, pelatihan, dan pendampingan. Jangan sampai niat baik membangun ekonomi desa justru berujung masalah hukum bagi kepala desa,” ucap Saifuddin.
Ia menambahkan, tidak semua desa memiliki tanah kas desa, sementara keberadaan gedung menjadi salah satu syarat operasional KDMP.
Persoalan lain yang disampaikan adalah rencana relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin menjelaskan, sebelumnya telah terbit surat penetapan relokasi tertanggal 19 September 2025 yang menyebutkan lokasi baru di Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Namun dalam perkembangannya, muncul keputusan baru dari bupati yang memindahkan lokasi relokasi ke tempat lain.
Perubahan tersebut dinilai menimbulkan kebingungan, baik bagi pemerintah desa maupun masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan telah menerima dan memahami persoalan yang disampaikan para kepala desa.
Ia bahkan langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait di tingkat provinsi untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Untuk Bankeu dan Bantuan Gubernur, Luthfi meminta agar desa-desa yang belum terakomodasi dapat diusulkan melalui anggaran perubahan.
Ia menegaskan tidak ingin upaya keras para kepala desa dalam membangun wilayahnya terhambat persoalan anggaran.
“Untuk bantuan gubernur, tolong diupayakan agar semua desa bisa terakomodir,” kata Luthfi kepada Kepala Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, Nadi Santoso.
Editor : Murni A














