Kemkomdigi Luncurkan Sistem Rating Game Nasional untuk Lindungi Anak dari Konten Digital

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS) di Jakarta, pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Peluncuran ini menjadi salah satu tonggak penting menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut sistem ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Menurutnya, IGRS tidak hanya berfungsi sebagai panduan bagi orang tua, tetapi juga sebagai perlindungan bagi industri gim dan para pemainnya.

Baca juga:  Manipulasi Konten dan Hoaks Merebak, Pemerintah Dorong Literasi Digital Masyarakat

“Penerapan IGRS ini dilakukan untuk melindungi industri gim, tapi di saat yang bersamaan juga melindungi para gamers, khususnya anak-anak,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.

IGRS berfungsi sebagai pedoman nasional untuk menentukan kategori usia yang tepat bagi sebuah gim.

Dengan adanya sistem ini, para orang tua diharapkan dapat lebih mudah mengenali konten gim yang sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Meutya menegaskan, penerapan IGRS juga menjadi bagian dari pengawasan ruang digital anak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah TUNAS. Regulasi ini melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia.

Baca juga:  Bunda PAUD Jateng Jajaki Kerja Sama dengan UNS untuk Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini yang Merata dan Berkualitas

“Ke depan, pengembang gim akan menampilkan informasi usia yang tepat di dalam gim masing-masing. Dengan begitu, orang tua bisa lebih tenang saat anak bermain,” tambahnya.

Peluncuran IGRS menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memiliki sistem klasifikasi gim nasional berbasis nilai dan kearifan lokal.

Sistem ini disusun agar tetap relevan dengan karakter budaya serta norma masyarakat Indonesia, tanpa menghambat kreativitas para pengembang lokal.

Langkah ini juga diharapkan mendorong penguatan industri gim nasional yang tengah tumbuh pesat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk gim buatan anak bangsa.

Baca juga:  Skema Baru PPPK Paruh Waktu: Gaji, Tunjangan, dan Aturan yang Perlu Diketahui

IGRS sejatinya bukan hal baru. Sistem ini telah diinisiasi sejak tahun 2016 melalui Permenkominfo No. 2 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Gim.

Kini, kebijakan tersebut diperbarui dan diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional serta Permenkominfo No. 2 Tahun 2024.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo
DPR Sahkan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Ini Harapan Lima Tahun ke Depan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:38 WIB

Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru