Kementerian PU Tegaskan Pondok Pesantren Wajib Miliki PBG Demi Keselamatan Bangunan

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah cepat memperkuat koordinasi lintas kementerian terkait sosialisasi izin dan sertifikasi bangunan, terutama untuk pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berjalan sesuai standar keselamatan konstruksi.

Langkah tersebut mencuat setelah insiden ambruknya bangunan musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang menelan korban puluhan santri pada 29 September 2025 lalu.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren wajib memiliki dokumen PBG sebagai bukti bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak digunakan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ikut Meriahkan Karnaval HUT RI ke-80 di Desa Laban

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama agar seluruh pondok pesantren memahami pentingnya PBG. Dulu namanya IMB, sekarang berubah menjadi PBG, dan ini penting untuk memastikan bangunan aman,” ujar Dody saat meninjau lokasi pesantren di Sidoarjo, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Ia menambahkan, bangunan pendidikan memiliki karakter khusus karena dihuni banyak orang, termasuk santri yang beraktivitas setiap hari di dalamnya.

Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi prioritas sejak tahap perencanaan dan pembangunan.

Selain memastikan kelengkapan izin bangunan, Kementerian PU kini tengah memfokuskan diri pada proses penanganan tanggap darurat di lokasi musibah.

Baca juga:  Maulid Nabi 1447 H dan Istighosah Kebangsaan di Istiqlal, Menag Tekankan Sosok Nabi sebagai Pemimpin

“Yang paling utama sekarang adalah keselamatan. Kami siap memberikan bantuan teknis, termasuk proses pembersihan material reruntuhan,” ucap Dody.

Untuk mendukung proses evakuasi, Kementerian PU telah menurunkan sejumlah peralatan berat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Beberapa di antaranya yakni 1 unit excavator breaker, 12 dump truck, 4 jack hammer, dan 3 bar cutter. Tak hanya itu, 1 unit mobile crane juga diterjunkan untuk mempercepat pembersihan lokasi.

Sebanyak 34 personel lapangan turut dikerahkan, terdiri dari operator, pengemudi, tenaga kerja, pelaksana, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Kementerian PU.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar seluruh pondok pesantren di Indonesia segera didata dan dicek ulang kondisi bangunannya.

Baca juga:  Malam Perpisahan KKN MIT 20 Posko 134 UIN Walisongo di Desa Timpik Penuh Kenangan dan Haru

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyebut Presiden ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap keamanan infrastruktur di lingkungan pesantren.

“Evaluasi ke depan harus mencakup semua pondok pesantren. Kita ingin memastikan keamanan dari sisi bangunan dan infrastrukturnya,” jelas Prasetyo, Minggu, 5 Oktober 2025.

Menurutnya, keselamatan para santri dan tenaga pengajar menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah pusat hingga daerah diharapkan berkolaborasi dalam pengawasan dan sertifikasi bangunan pesantren agar sesuai standar nasional.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program SPAM Jateng Hadirkan Air Bersih bagi Warga Talunombo Wonosobo
Menkeu dan Gubernur Jakarta Sepakat Bangun Gedung Bank Jakarta, Target Selesai 2026
Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan
Koperasi Jadi Solusi Krisis Perkotaan, Pemerintah Dorong Model Hunian Gotong Royong
BPKH Buka Rekrutmen 2025 untuk 11 Posisi Asisten Manajer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha
TP PKK Jateng Bantu UMKM Brebes Tumbuh Lewat Pelatihan dan Promosi Produk
Mahasiswa KKN 25 UPGRIS Gelar Bimbingan Belajar untuk Anak-anak Desa Gebugan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Program SPAM Jateng Hadirkan Air Bersih bagi Warga Talunombo Wonosobo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:55 WIB

Menkeu dan Gubernur Jakarta Sepakat Bangun Gedung Bank Jakarta, Target Selesai 2026

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Menag Tekankan Deteksi Dini dan Pendekatan Kemanusiaan untuk Cegah Konflik Keagamaan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Koperasi Jadi Solusi Krisis Perkotaan, Pemerintah Dorong Model Hunian Gotong Royong

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Pemerintah Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026, Industri Tembakau Dapat Kepastian Usaha

Berita Terbaru