Kementerian PPPA Dorong Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan, 77 Persen Kasus Belum Tersentuh Hukum

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menanggapi hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) tahun 2020 yang menunjukkan fakta mencengangkan — 77 persen kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.

“Namun, 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan kepada pihak berwenang,” ungkap Arifah dalam konferensi pers di Jakarta, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Temuan tersebut, kata Arifah, menjadi sinyal bahwa ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, masih menyimpan potensi kekerasan dan ketimpangan yang serius.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Dapur SPPG Jebres, Pastikan Makanan Bergizi Gratis Aman dan Higienis

Sebagai bentuk tindak lanjut, Arifah mendorong seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

Ia menegaskan, pelaporan bukan sekadar keberanian individu, tetapi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan mencegah korban lain bermunculan.

Langkah ini juga sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan tersebut mengamanatkan setiap kampus untuk memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertugas memberikan pendampingan serta perlindungan bagi korban.

“Satgas ini harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di kampus. Tapi sayangnya, masih banyak korban yang ragu untuk melapor karena takut atau merasa tidak terlindungi,” ujar Arifah.

Baca juga:  Rejeki Wondr BNI Kembali Hadir, Peluang Menang Lebih Besar di 2025–2026

Meski keberadaan Satgas PPKS sudah diwajibkan, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

Banyak kampus yang belum sepenuhnya memahami mekanisme kerja satgas, sementara sebagian mahasiswa masih belum tahu bagaimana melapor atau kepada siapa harus mencari bantuan.

Kementerian PPPA berharap, melalui sosialisasi dan kolaborasi lintas lembaga, kampus bisa menjadi ruang yang benar-benar aman bagi semua pihak—baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidik.

“Kita harus bersama-sama membangun budaya kampus yang saling menghormati, menghargai, dan berani bersuara. Melapor itu bukan aib, tapi bentuk keberanian untuk menyelamatkan diri dan orang lain,” tegas Arifah.

Baca juga:  Semangat 17 Agustus di Dusun Krasak: Pawai Spektakuler, KKN Posko 86 UIN Walisongo Turut Sukseskan Dusun Krasak

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menyoroti bentuk kekerasan baru yang marak terjadi di ranah digital.

Menurutnya, kekerasan berbasis gender secara daring — seperti penyebaran foto tanpa izin, pelecehan verbal di media sosial, hingga doxing — menimbulkan trauma yang tak kalah berat bagi korban.

“Komisi VIII memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ruang digital yang aman bagi semua, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi dengan Kementerian PPPA, aparat penegak hukum, dan berbagai lembaga terkait agar kasus kekerasan bisa ditangani tuntas sampai ke akar masalah,” kata Ansari.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Pastikan Kompensasi bagi Penumpang Terdampak Gangguan Kereta, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan
Kemensos Mulai Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Sukoharjo, Wujud Nyata Arah Baru Pendidikan Inklusif
Presiden Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN, Lanjutkan Agenda ke Korea Selatan untuk KTT APEC
Pemerintah Dorong Lulusan SMK Tembus Pasar Global Lewat Program Beasiswa
BNN Ajak Citilink Perkuat Pengawasan dan Edukasi Antinarkoba di Dunia Penerbangan
Mahasiswa KKN Posko 22 Kunjungi UMKM Sale Pisang Mak Kasmini di Desa Ngabean
Kemenko Kumham IMIPAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pemajuan Hak Perempuan
Pompa Tambahan Dikerahkan, Pemprov Jateng Genjot Penanganan Banjir Semarang hingga 1.900 LPS

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:22 WIB

KAI Pastikan Kompensasi bagi Penumpang Terdampak Gangguan Kereta, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Kementerian PPPA Dorong Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan, 77 Persen Kasus Belum Tersentuh Hukum

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Kemensos Mulai Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Sukoharjo, Wujud Nyata Arah Baru Pendidikan Inklusif

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN, Lanjutkan Agenda ke Korea Selatan untuk KTT APEC

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:09 WIB

BNN Ajak Citilink Perkuat Pengawasan dan Edukasi Antinarkoba di Dunia Penerbangan

Berita Terbaru