Kementerian PPPA Dorong Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan, 77 Persen Kasus Belum Tersentuh Hukum

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dorongan ini disampaikan langsung oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menanggapi hasil survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) tahun 2020 yang menunjukkan fakta mencengangkan — 77 persen kekerasan seksual pernah terjadi di lingkungan kampus.

“Namun, 63 persen di antaranya tidak pernah dilaporkan kepada pihak berwenang,” ungkap Arifah dalam konferensi pers di Jakarta, pada Minggu, 26 Oktober 2025.

Temuan tersebut, kata Arifah, menjadi sinyal bahwa ruang akademik yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu, masih menyimpan potensi kekerasan dan ketimpangan yang serius.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Ajarkan Siswa SDN 01 Watuagung Cara Cuci Tangan yang Baik dan Benar

Sebagai bentuk tindak lanjut, Arifah mendorong seluruh mahasiswa dan civitas akademika untuk berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang mereka alami atau saksikan.

Ia menegaskan, pelaporan bukan sekadar keberanian individu, tetapi langkah penting dalam menegakkan keadilan dan mencegah korban lain bermunculan.

Langkah ini juga sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Peraturan tersebut mengamanatkan setiap kampus untuk memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertugas memberikan pendampingan serta perlindungan bagi korban.

“Satgas ini harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan rasa aman di kampus. Tapi sayangnya, masih banyak korban yang ragu untuk melapor karena takut atau merasa tidak terlindungi,” ujar Arifah.

Baca juga:  Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN UIN Walisongo Ditutup dengan Malam Perpisahan di Candisari

Meski keberadaan Satgas PPKS sudah diwajibkan, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan.

Banyak kampus yang belum sepenuhnya memahami mekanisme kerja satgas, sementara sebagian mahasiswa masih belum tahu bagaimana melapor atau kepada siapa harus mencari bantuan.

Kementerian PPPA berharap, melalui sosialisasi dan kolaborasi lintas lembaga, kampus bisa menjadi ruang yang benar-benar aman bagi semua pihak—baik mahasiswa, dosen, maupun tenaga pendidik.

“Kita harus bersama-sama membangun budaya kampus yang saling menghormati, menghargai, dan berani bersuara. Melapor itu bukan aib, tapi bentuk keberanian untuk menyelamatkan diri dan orang lain,” tegas Arifah.

Baca juga:  APBD 2026 Dikebut Sejak Awal Tahun, Bupati Banjarnegara Tekankan Efisiensi dan Dampak Nyata bagi Warga

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari, menyoroti bentuk kekerasan baru yang marak terjadi di ranah digital.

Menurutnya, kekerasan berbasis gender secara daring — seperti penyebaran foto tanpa izin, pelecehan verbal di media sosial, hingga doxing — menimbulkan trauma yang tak kalah berat bagi korban.

“Komisi VIII memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ruang digital yang aman bagi semua, terutama perempuan dan anak. Kami akan terus bersinergi dengan Kementerian PPPA, aparat penegak hukum, dan berbagai lembaga terkait agar kasus kekerasan bisa ditangani tuntas sampai ke akar masalah,” kata Ansari.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa
AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:45 WIB

Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:43 WIB

Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:45 WIB

Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa

Berita Terbaru