Jatengvox.com – Upaya menjaga kondusivitas wilayah kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum debt collector dalam praktik penagihan utang.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat menanggapi insiden penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Peristiwa itu terjadi di pintu Tol Kaligawe, Kota Semarang, dan memicu keresahan publik.
Menurut Luthfi, penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Rasa aman masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” ujarnya di kantornya, Kamis (26/2/2026).
Luthfi menekankan bahwa keamanan bukan hanya soal ketertiban semata, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial dan iklim investasi di Jawa Tengah.
Ia menilai, wilayah yang bebas dari praktik intimidasi dan aksi-aksi melawan hukum akan lebih menarik bagi investor.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan daerah, keamanan menjadi fondasi penting. Investor membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aktivitas usaha. Jika ruang publik diwarnai aksi intimidatif, kepercayaan terhadap daerah bisa terganggu.
Karena itu, Luthfi meminta aparat untuk tidak ragu menindak tegas setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, tanpa pandang bulu.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tambahnya.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Gubernur juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi publik yang sehat antara masyarakat dan lembaga pembiayaan.
Menurutnya, konflik kerap muncul bukan hanya karena persoalan kewajiban finansial, tetapi juga akibat miskomunikasi.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tertib memenuhi kewajiban angsuran. Namun, jika menghadapi kesulitan, komunikasi dua arah harus dikedepankan.
“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” katanya.
Editor : Murni A














