DPRD Jateng Sahkan Rencana Kerja 2026 dan Terima Laporan Reses Anggota Dewan

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar rapat paripurna usai pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.

Dalam rapat tersebut, dua agenda utama menjadi sorotan: penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 serta penyampaian laporan reses masa persidangan ketiga 2024/2025.

Ketua DPRD Jateng, Sumanto, yang memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua Sarif Abdillah dan Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa Renja DPRD 2026 merupakan pijakan penting bagi keberlangsungan kerja legislatif. Dari 119 anggota dewan, tercatat 82 orang hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga:  Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pengentasan Kemiskinan di Jawa Tengah

Dalam dokumen Renja, ditegaskan bahwa tujuan utama penyusunan rencana kerja ini adalah memastikan seluruh program DPRD berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, selaras dengan aspirasi masyarakat, dan mendukung arah pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD maupun RKPD.

Selain itu, Renja DPRD juga memiliki tujuan khusus, di antaranya sebagai landasan perencanaan, pedoman pelaksanaan program, dasar pengukuran kinerja dewan, instrumen evaluasi, hingga memperkuat hubungan kerja DPRD dengan perangkat daerah.

“Renja ini bukan sekadar dokumen formal, tapi menjadi arah yang jelas bagi DPRD agar tetap transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Sumanto.

Baca juga:  Gubernur Jateng Dorong Kios JTAB Hadir di Seluruh Pasar, Jaga Harga Bahan Pokok Tetap Stabil

Usai persetujuan Renja, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses. Fraksi PKB mendapat giliran pertama untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.

Mukafi Fadli, selaku juru bicara sekaligus Wakil Ketua Komisi A, menekankan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan provinsi menjadi salah satu aspirasi paling mendesak yang disampaikan masyarakat di berbagai daerah.

“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi harus dilakukan sebagai langkah pemerataan pembangunan,” katanya.

Setelah pembacaan laporan, Sumanto meminta seluruh fraksi menyerahkan dokumen resmi hasil reses kepada pimpinan DPRD dan Sekda Jateng, Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Baca juga:  Kemenkum Jateng Genjot Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa, Monitoring Dimulai dari Kabupaten Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Jateng Dorong Penguatan Kampung Bersinar, Jateng Pertegas Perang Lawan Narkoba
Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Bersihkan Pantai Batang, Dorong Jateng Menuju Zero Waste 2029
Jateng Genjot Pemanfaatan RDF, Taj Yasin Dorong Industri Serap Olahan Sampah Jadi Energi
Diskomdigi Jateng Gandeng FISIP Undip, Kolaborasi Kampus–Pemprov Diperkuat untuk Gaungkan Pembangunan Daerah
12 Investor India Lirik Jawa Tengah, Siap Tanam Modal di Kendal dan Batang
Backlog Perumahan Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Perkuat Skema Rumah Subsidi dan RTLH
PKB Jawa Tengah 2026 Dipastikan Tak Naik, Pemprov Siapkan Diskon 5 Persen hingga Akhir Tahun
KEK dan Kawasan Industri Dongkrak Ekonomi Jawa Tengah 2025, Sumbang 1,87% PDRB

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:08 WIB

Gubernur Jateng Dorong Penguatan Kampung Bersinar, Jateng Pertegas Perang Lawan Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:06 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Bersihkan Pantai Batang, Dorong Jateng Menuju Zero Waste 2029

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:20 WIB

Jateng Genjot Pemanfaatan RDF, Taj Yasin Dorong Industri Serap Olahan Sampah Jadi Energi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:05 WIB

Diskomdigi Jateng Gandeng FISIP Undip, Kolaborasi Kampus–Pemprov Diperkuat untuk Gaungkan Pembangunan Daerah

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:00 WIB

12 Investor India Lirik Jawa Tengah, Siap Tanam Modal di Kendal dan Batang

Berita Terbaru