Jatengvox.com – DPRD Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar rapat paripurna usai pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.
Dalam rapat tersebut, dua agenda utama menjadi sorotan: penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026 serta penyampaian laporan reses masa persidangan ketiga 2024/2025.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, yang memimpin jalannya sidang bersama Wakil Ketua Sarif Abdillah dan Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa Renja DPRD 2026 merupakan pijakan penting bagi keberlangsungan kerja legislatif. Dari 119 anggota dewan, tercatat 82 orang hadir dalam rapat tersebut.
Dalam dokumen Renja, ditegaskan bahwa tujuan utama penyusunan rencana kerja ini adalah memastikan seluruh program DPRD berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, selaras dengan aspirasi masyarakat, dan mendukung arah pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD maupun RKPD.
Selain itu, Renja DPRD juga memiliki tujuan khusus, di antaranya sebagai landasan perencanaan, pedoman pelaksanaan program, dasar pengukuran kinerja dewan, instrumen evaluasi, hingga memperkuat hubungan kerja DPRD dengan perangkat daerah.
“Renja ini bukan sekadar dokumen formal, tapi menjadi arah yang jelas bagi DPRD agar tetap transparan, partisipatif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Sumanto.
Usai persetujuan Renja, rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses. Fraksi PKB mendapat giliran pertama untuk memaparkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat.
Mukafi Fadli, selaku juru bicara sekaligus Wakil Ketua Komisi A, menekankan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan provinsi menjadi salah satu aspirasi paling mendesak yang disampaikan masyarakat di berbagai daerah.
“Pembangunan infrastruktur jalan provinsi harus dilakukan sebagai langkah pemerataan pembangunan,” katanya.
Setelah pembacaan laporan, Sumanto meminta seluruh fraksi menyerahkan dokumen resmi hasil reses kepada pimpinan DPRD dan Sekda Jateng, Sumarno, yang hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.