Digitalisasi UMKM oleh Tim KKN-R UNDIP Guna Perkuat Ekonomi Lokal di Desa Kebandungan Pemalang

waktu baca 4 menit
Senin, 3 Agu 2026 20:30 10 jatengvox

Jatengvox.com – Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2026 yang beranggotakan Ahmad Nur Faiz (Ilmu Kelautan), Anastasia Gladtha Situmorang (Hukum), Honesty Smartaningtyas Pritama Utomo (Psikologi), Iftinanti Hanun (Ekonomi), Jehezkiel Robert Tarigan (Teknologi Rekayasa Konstruksi Perkapalan), Juwita Leryantri Aurora (Administrasi Publik), Maria Olivia Elizabeth Marpaung (Ilmu Pemerintahan), Muhammad Ariel Saputra (Sastra Indonesia), Najmi Allegra Lesmana (Matematika), dan Roisa Rozan Lailatuddini (Akuntansi Perpajakan) melaksanakan program kerja bertema “Pemberdayaan UMKM Desa Kebandungan Berbasis Digital dalam Mendukung Tata Kelola Ekonomi Lokal” di Desa Kebandungan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang pada 30 – 31 Juli dan 3 Agustus 2026.

Program yang mendukung SDGs Nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan legalitas usaha, serta pengembangan tata kelola data UMKM desa.

UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi masyarakat Desa Kebandungan. Namun, masih terdapat berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha, seperti rendahnya literasi digital, terbatasnya pemanfaatan media digital untuk pemasaran, serta belum optimalnya legalitas dan sistem pembayaran digital.

Penyampaian data – data yang sudah dikumpulkan pendampingan dan pendaftaran NIB ke perangkat desa

Kondisi tersebut mendorong Tim KKN UNDIP untuk melaksanakan serangkaian program pemberdayaan yang melibatkan pelaku UMKM dan perangkat desa sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal.

Kegiatan diawali pada Kamis (30/07/2026), melalui sosialisasi kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya transformasi digital dalam pengembangan usaha.

Pada kesempatan tersebut, Tim KKN memberikan psikoedukasi digital mindset guna meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi sebagai sarana pengembangan bisnis.

Baca juga:  Sosialisasi Door To Door Penandaan Lokasi UMKM di Gmaps: Meningkatkan Aksesibilitas dan Visibilitas Lokasi

Selanjutnya, pada Jumat (31/07/2026), Tim KKN melaksanakan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi pendaftaran titik lokasi usaha pada Google Maps, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), pendaftaran QRIS, serta pembuatan akun WhatsApp Business.

Sosialisasi mengenai digitalisasi UMKM kepada pelaku UMKM di balai desa Kebandungan

Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM didorong untuk memiliki legalitas usaha yang lebih baik, meningkatkan visibilitas usaha, serta mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam kegiatan bisnis sehari-hari.

Untuk mendukung pemasaran produk, Tim KKN juga menyelenggarakan pelatihan copywriting dan fotografi produk menggunakan smartphone. Selain itu, diberikan pula sosialisasi keamanan transaksi digital dan pelatihan pencatatan keuangan sederhana sebagai bekal literasi pajak dan pengelolaan usaha yang lebih tertib.

Baca juga:  Wall Street Cetak Rekor Baru, Investor Mulai Optimistis Konflik Global Mereda

Kegiatan yang ditujukan bagi perangkat Desa Kebandungan dilaksanakan pada Senin (03/08/2026). Tim KKN memberikan pendampingan terkait pendaftaran NIB dan OSS, sekaligus melakukan digitalisasi database UMKM desa yang memuat data nama UMKM, nama pemilik, NIB, nomor telepon atau WhatsApp, status kepemilikan QRIS, dan titik lokasi usaha pada Google Maps. Database tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam melakukan pendataan dan pembinaan UMKM secara lebih efektif.

Sebagai bentuk keberlanjutan program, Tim KKN juga menyusun dan menyerahkan Modul UMKM kepada perangkat desa. Modul tersebut berisi panduan mengenai legalitas usaha, pemasaran digital, pemanfaatan platform digital, serta pengelolaan data UMKM yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pendampingan UMKM di masa mendatang.

Baca juga:  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Melalui rangkaian program ini, diharapkan pelaku UMKM Desa Kebandungan semakin mampu memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas jangkauan pemasaran, serta memperkuat legalitas usaha.

Selain itu, pemerintah desa diharapkan memiliki sistem pendataan UMKM yang lebih terintegrasi guna mendukung penyusunan program pembinaan dan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Dengan demikian, program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan SDGs Nomor 8.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan dokumentasi dan foto bersama pada masing-masing kegiatan bersama pelaku UMKM maupun perangkat Desa Kebandungan. Penyerahan Modul UMKM kepada perangkat desa menjadi simbol keberlanjutan program pemberdayaan UMKM berbasis digital yang telah dilaksanakan oleh Tim II KKN Reguler UNDIP 2026.

 

 

Penulis/Reporter: TIM II KKN-R Desa Kebandungan

Fotografer: Honesty Smartaningtyas Pritama Utomo

Kontak Media/Humas Kelompok: Anastasia Gladtha Situmorang 085260417719

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA