Dampak Echo Chamber terhadap Pengguna Media Sosial di Indonesia

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Fenomena echo chamber atau bilik gema kembali menjadi sorotan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menilai bahwa pola ini menjadi strategi yang digunakan platform digital untuk mempertahankan penggunanya.

Melalui sistem algoritma, pengguna diarahkan pada konten yang sesuai dengan minat dan pandangan mereka, tanpa disadari menciptakan ruang tertutup dalam dunia maya.

Menurut Nezar, algoritma media sosial bekerja dengan cara mempelajari perilaku pengguna—mulai dari apa yang disukai, dikomentari, hingga durasi menonton sebuah konten.

Dari situ, sistem kemudian menampilkan lebih banyak konten serupa. Hasilnya, pengguna seolah hidup dalam “gelembung” informasi yang memperkuat keyakinannya sendiri.

Baca juga:  Lomba PKK Desa Delik Jadi Ajang Seru Kekompakan Bersama KKN UPGRIS

“Setiap orang di dalam algoritma media sosial sebetulnya hidup dalam bilik gemanya masing-masing. Karena dia akan mendapatkan informasi yang sejalan dan sesuai dengan apa yang dia mau,” ujar Nezar dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Fenomena ini membuat media sosial tidak lagi menjadi ruang dialog terbuka, melainkan tempat di mana pandangan yang berbeda sulit menembus batas persepsi individu.

Akibatnya, perdebatan publik sering kali hanya memperkuat polarisasi, bukan melahirkan pemahaman baru.

Nezar juga mengingatkan bahwa efek bilik gema tidak berhenti di sana. Ketika pengguna terus-menerus disuguhi informasi yang seragam, mereka bisa terjebak dalam kondisi post-truth—yakni situasi di mana emosi dan opini lebih berpengaruh daripada fakta.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 5 Ikut Serta dalam Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Mujahidin Kaligawe Kelurahan Susukan

“Karena sentimen lebih tinggi pengaruhnya ketimbang fakta, maka kebenaran itu menjadi tidak penting lagi. Jadi media sosial membentuk persepsi; di situ yang salah bisa jadi benar, yang benar bisa jadi salah,” katanya.

Kondisi ini disebutnya sebagai bentuk hyperreality, di mana batas antara kenyataan dan persepsi mulai kabur. Informasi yang tampak “benar” di layar belum tentu memiliki dasar fakta yang kuat di dunia nyata.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa penggunaan media sosial di Indonesia terus meningkat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 31 UPGRIS Wujudkan Pojok Baca di SDN 2 Jatijajar

Berdasarkan data Kementerian Komdigi, sebanyak 48 persen pengguna internet nasional berada di bawah usia 18 tahun, dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 5 hingga 8 jam per hari.

“Bayangkan, sejak dini dunia digital sudah menjadi dunianya anak-anak di Indonesia,” ujar Meutya.

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak agar tidak mudah terpapar konten negatif atau informasi menyesatkan.

Sebagai langkah antisipatif, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tumbuh Kembang dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).

Regulasi ini menjadi pedoman dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru