Cara Cek Status Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Lewat Mola BKN

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadirkan platform Monitoring Layanan ASN (Mola BKN) sebagai sarana digital bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Melalui layanan ini, peserta bisa memantau secara langsung setiap tahapan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan lebih mudah dan transparan.

Kehadiran Mola BKN menjadi penting, mengingat jadwal penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 akan segera dimulai.

Berdasarkan informasi resmi dari BKN, proses penetapan dan penerbitan NIP dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 29 Oktober 2025, menyusul berakhirnya tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada 27 September lalu.

Baca juga:  Kementan Genjot Kemandirian Pangan Lewat Perluasan Lahan dan Teknologi Pertanian

Dengan sistem ini, peserta tak perlu lagi menunggu informasi dari instansi pengusul.

Semua data bisa dipantau langsung secara mandiri melalui laman resmi BKN.

Langkah-Langkah Cek Status NIP PPPK di Mola BKN

Untuk memantau progres penetapan NIP, peserta dapat mengikuti panduan berikut:

  1. Kunjungi Situs Resmi BKN
    Akses laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id melalui browser ponsel atau komputer.

  2. Pilih Menu “Cek Layanan”
    Gulir ke bagian bawah halaman utama, lalu temukan menu bertuliskan Cek Layanan.

  3. Pilih Jenis Layanan
    Klik tombol Pilih Layanan, kemudian pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai periode 2025.

  4. Masukkan Nomor Peserta
    Ketik nomor peserta PPPK tanpa spasi atau tanda baca di kolom yang tersedia.

  5. Isi Captcha Keamanan
    Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi pengguna.

  6. Klik “Monitor Usulan”
    Setelah itu, sistem akan menampilkan status terkini dari proses penetapan NIP Anda.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 31 Gelar Senam Sehat Bersama Kader PKK Desa Jatijajar

Langkah-langkah di atas membantu peserta memantau perkembangan dokumen tanpa harus menunggu konfirmasi manual dari instansi.

Bagi peserta yang baru pertama kali menggunakan layanan ini, penting memahami arti setiap status yang ditampilkan. Berikut penjelasan singkatnya:

  • Input Berkas: Dokumen Anda sedang dalam proses input oleh operator instansi.

  • Approval Surat Usulan: Berkas telah diverifikasi instansi dan menunggu validasi lanjutan dari BKN.

  • Perbaikan Dokumen: Ada data yang tidak sesuai, sehingga perlu diperbaiki oleh instansi.

  • Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis: Usulan telah disetujui dan sedang menunggu tanda tangan digital pejabat BKN.

  • Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis: Proses validasi selesai, dan NIP siap diterbitkan.

  • Pembuatan SK PPPK: Tahapan akhir di mana peserta dinyatakan resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Baca juga:  Desa Boto dan KKN UIN Walisongo Posko 86 Menyambut Perayaan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat

Dengan mengetahui arti setiap status, peserta dapat memahami posisi berkasnya tanpa kebingungan atau kekhawatiran.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern
KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya
Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska
KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha
Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Siapkan Skema Ini untuk Peserta Tak Mampu
OJK Tantang Lembaga Keuangan Bersaing dengan Rentenir, Dorong Akses Pembiayaan yang Cepat dan Terjangkau
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan SD Negeri 2 Merbuh Gelar Lomba Hari Santri Nasional 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Menag Ajak Negara MABIMS Bangun Sinergi Keilmuan untuk Peradaban Islam Modern

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:21 WIB

KBRI Paris Luncurkan Katalog Koleksi Indonesia di Museum Prancis, Perkuat Diplomasi Budaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:58 WIB

CITA Minta Pemerintah Waspadai Dampak Penurunan PPN terhadap Defisit Fiska

Minggu, 19 Oktober 2025 - 09:58 WIB

KUR Mandiri 2025 Resmi Diluncurkan, UMKM Kini Lebih Mudah Dapat Modal Usaha

Berita Terbaru