Jatengvox.com – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi menerima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Penyerahan aset ini tidak sekadar soal pemindahan administrasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan kebudayaan, khususnya dalam bidang pelindungan dan pemanfaatan warisan budaya.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa ada delapan gedung strategis yang kini menjadi bagian dari Kemenbud.
Gedung-gedung tersebut akan dioptimalkan sebagai kantor Balai Perlindungan Kebudayaan wilayah, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian budaya di Indonesia.
“Aset yang dialihkan statusnya ini bukan hanya barang, melainkan penopang kerja kebudayaan di masa depan.
Nantinya, gedung-gedung ini akan difungsikan sebagai kantor Balai Perlindungan Kebudayaan,” ujar Fadli di Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Delapan gedung yang dialihkan statusnya tersebar di tujuh lokasi, yakni Medan, Palembang, Lampung, Banjarbaru, Pacitan, dan Mojokerto.
Selain bangunan, alih status BMN juga mencakup tanah, peralatan, hingga mesin yang akan menunjang operasional kantor balai.
Dengan adanya fasilitas ini, Kemenbud dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan misi pelestarian budaya di daerah.
Kantor balai diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga ruang interaksi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat.
Ia menilai, sinergi ini penting agar aset yang ada tidak terbengkalai, melainkan memberikan manfaat nyata.
“Semangat kami sejak awal adalah memastikan bahwa aset-aset yang kita miliki dapat dimanfaatkan secara penuh. Ke depan, masyarakat juga akan ikut menjaga dan melestarikannya,” kata Tri Handoko.
Ia juga mengapresiasi langkah Kemenbud yang cepat tanggap dalam mengoptimalkan aset negara.
Harapannya, pemanfaatan aset ini tidak hanya mendukung kinerja kementerian, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam memperkuat budaya bangsa.
Menbud Fadli menambahkan, alih status ini diharapkan menjadi tonggak sinergi antarlembaga negara.
Dengan adanya balai-balai baru, Kemenbud akan lebih dekat dengan masyarakat dan lebih leluasa menjalankan program pemajuan kebudayaan.
“Alih status ini bermanfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kebudayaan.
Ini menjadi simbol bahwa negara hadir untuk melestarikan sekaligus memanfaatkan kebudayaan bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Editor : Murni A