Bapanas Keluarkan 789 Teguran untuk Pelaku Usaha Pangan, Pengawasan Harga Beras Mulai Berdampak

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Upaya pemerintah menstabilkan harga beras di berbagai daerah mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan telah memberikan 789 teguran kepada pelaku usaha pangan selama masa pemantauan yang dilakukan Satgas Pengendalian Harga Beras sejak akhir Oktober 2025.

Langkah ini menjadi salah satu strategi menekan gejolak harga yang sempat terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Brigjen Pol Hermawan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa pemantauan dilakukan serempak di seluruh provinsi untuk memastikan rantai pasok berjalan sesuai aturan.

Baca juga:  BSI Perkuat UMKM Lewat Ekosistem Halal dan Pembiayaan Syariah Digital

Dalam paparannya, Hermawan menjelaskan bahwa total pemantauan yang dilakukan satgas mencapai 22.690 kegiatan, mencakup 514 kabupaten dan kota di 38 provinsi.

Dari pemantauan inilah muncul berbagai temuan pelanggaran yang berujung pada teguran formal.

Teguran tersebut menyasar berbagai pelaku usaha di sepanjang rantai distribusi beras, mulai dari produsen hingga ritel modern. Rinciannya meliputi:

10 produsen,

38 distributor,

89 pedagang grosir,

508 pedagang eceran,

144 ritel modern.

Menurut Hermawan, bentuk pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari penjualan di atas harga acuan hingga kelalaian dalam menerapkan standar mutu.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dukung Pembelajaran Luar Ruangan di TK Dharma Wanita Melalui Kegiatan Menanam Biji Sayur Terong

Meskipun teguran menjadi langkah awal, Bapanas menegaskan bahwa tindakan tegas akan tetap ditempuh bila pelanggaran diulang.

Hermawan menegaskan bahwa pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan dan kembali melakukan pelanggaran dapat direkomendasikan untuk pencabutan izin usahanya. Penegakan hukum, katanya, merupakan “opsi terakhir” yang ditempuh bila pembinaan tidak lagi efektif.

Ia menambahkan bahwa setelah izin usaha dicabut, proses hukum dapat dilanjutkan apabila ditemukan unsur pelanggaran berat.

“Kami tetap mengedepankan pembinaan, tetapi tidak menutup kemungkinan penindakan bila situasinya menuntut,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus menjaga kondisi pasar tetap sehat, terutama di saat kebutuhan beras terus meningkat menjelang akhir tahun.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Desa Delik Ajak Siswa SD Rajin Gosok Gigi Lewat Edukasi Menarik

Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menilai langkah pengawasan yang dilakukan satgas mulai menunjukkan dampak konkret.

Ia menyebut, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras telah turun signifikan, dari 50 wilayah menjadi 36.

Menurutnya, penurunan ini tidak terjadi secara kebetulan.

“Pergerakan harga beras dalam satu bulan terakhir menunjukkan tren positif, terutama dari minggu ketiga ke minggu keempat,” ujar Wiyagus.

Ia menilai konsistensi pengawasan dan koordinasi antarinstansi menjadi faktor utama membaiknya kondisi pasar.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jateng Genjot Kualitas Pertanian untuk Perluas Ekspor, Nilai Tembus Rp18,2 Triliun
TNI AL Kerahkan Empat KRI untuk Percepat Distribusi Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatra
Banyak Perempuan Berangkat ke Luar Negeri Tanpa Prosedur, Pemerintah Ingatkan Tingginya Risiko Eksploitasi
ESDM dan BMKG Ingatkan Potensi Bencana Susulan di Sumatera, Mitigasi Harus Diperkuat Segera
Pemprov Jateng Kirim Bantuan Darat ke Sumbar, Enam Truk Logistik dan Relawan Siap Bergerak
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 32 Resmi Mengakhiri Pengabdian di Desa Margosari Lewat Acara Penarikan dan Malam Perpisahan
Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Kerukunan dan Kepedulian Lingkungan di Pasamuan Agung IV Walubi
Aturan Berbusana di Jateng Angkat Penjualan Batik dan Sarung, Layanan Tetap Lancar

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 18:25 WIB

Pemprov Jateng Genjot Kualitas Pertanian untuk Perluas Ekspor, Nilai Tembus Rp18,2 Triliun

Minggu, 30 November 2025 - 14:31 WIB

TNI AL Kerahkan Empat KRI untuk Percepat Distribusi Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 12:57 WIB

Banyak Perempuan Berangkat ke Luar Negeri Tanpa Prosedur, Pemerintah Ingatkan Tingginya Risiko Eksploitasi

Minggu, 30 November 2025 - 08:38 WIB

ESDM dan BMKG Ingatkan Potensi Bencana Susulan di Sumatera, Mitigasi Harus Diperkuat Segera

Minggu, 30 November 2025 - 06:02 WIB

Pemprov Jateng Kirim Bantuan Darat ke Sumbar, Enam Truk Logistik dan Relawan Siap Bergerak

Berita Terbaru