Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Kemenag dan DPR Ajak Umat Jaga Persatuan

waktu baca 2 menit
Rabu, 18 Feb 2026 08:39 71 Redaksi

Jatengvox.com – Penetapan awal Ramadan selalu menjadi momen yang dinanti sekaligus sensitif bagi umat Islam di Indonesia.

Tahun ini, pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2/2026).

Di tengah potensi perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, yakni memadukan pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).

Menurutnya, keputusan tersebut bukan sekadar hasil teknis semata, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menghadirkan kepastian bagi umat Islam.

Baca juga:  Cegah Perundungan Sejak Dini, Menteri PPPA Serukan Sekolah sebagai Ruang Aman bagi Anak

“Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menag.

Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal pada saat pengamatan masih berada di bawah ufuk atau bernilai minus.

Dengan kondisi tersebut, secara kaidah ilmiah dan keagamaan, hilal tidak memungkinkan untuk dirukyat. Karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan ditetapkan pada 19 Februari 2026.

Baca juga:  Tim II KKN Tematik IDBU 30 Undip Sosialisasikan PHBS dan Demonstrasikan Komposter Galon Tumpuk di 8 RW Desa Sriwulan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa sidang telah mempertimbangkan dua aspek utama: kaidah syar’i dan kaidah ilmiah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa secara astronomis hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” jelasnya.

Marwan menekankan bahwa perbedaan metode penentuan awal Ramadan adalah hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.

“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” tambahnya.

Baca juga:  Pemerintah Gelar Cek Kesehatan Gratis di Pesantren, Wujud Kepedulian pada Kesejahteraan Santri

Ia juga menyebut bahwa Komisi VIII mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global Islam, demi membangun kebersamaan umat di masa depan.

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA