Jatengvox.com – Penetapan awal Ramadan selalu menjadi momen yang dinanti sekaligus sensitif bagi umat Islam di Indonesia.
Tahun ini, pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan usai Sidang Isbat yang digelar di Jakarta pada Selasa (17/2/2026).
Di tengah potensi perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, yakni memadukan pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal).
Menurutnya, keputusan tersebut bukan sekadar hasil teknis semata, melainkan bentuk tanggung jawab negara dalam menghadirkan kepastian bagi umat Islam.
“Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Menag.
Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, posisi hilal pada saat pengamatan masih berada di bawah ufuk atau bernilai minus.
Dengan kondisi tersebut, secara kaidah ilmiah dan keagamaan, hilal tidak memungkinkan untuk dirukyat. Karena itu, bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Ramadan ditetapkan pada 19 Februari 2026.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan bahwa sidang telah mempertimbangkan dua aspek utama: kaidah syar’i dan kaidah ilmiah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa secara astronomis hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” jelasnya.
Marwan menekankan bahwa perbedaan metode penentuan awal Ramadan adalah hal yang wajar dalam tradisi keilmuan Islam. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan tersebut tidak menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa Komisi VIII mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan dalam penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global Islam, demi membangun kebersamaan umat di masa depan.
Editor : Murni A














