Jatengvox.com – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berujung fatal, kembali digencarkan Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Melalui Direktorat Lalu Lintas, Polda Jateng resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama pada awal tahun.
Tidak semata penindakan, operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif guna menumbuhkan kesadaran serta kepatuhan pengguna jalan.
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 diawali dengan gelar pasukan yang digelar di awal pekan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, sebagai tanda dimulainya operasi serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Sebanyak 3.592 personel diterjunkan dan disebar di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan perkotaan, jalur utama, hingga daerah rawan kecelakaan.
Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
Dalam operasi ini, kepolisian menetapkan sembilan sasaran prioritas yang dinilai memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah:
Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara
Penyeberang jalan yang tidak pada tempatnya
Penggunaan knalpot tidak sesuai standar SNI
Aksi kebut-kebutan dan balap liar
Pelanggaran lain yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain
Meski demikian, pola penindakan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Edukasi, teguran, serta imbauan menjadi langkah utama, sementara penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
Dirlantas Polda Jateng menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak berorientasi pada penindakan semata.
Lebih dari itu, operasi ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal patuh pada aturan, tapi juga soal kepedulian terhadap sesama pengguna jalan,” menjadi pesan yang terus digaungkan selama operasi berlangsung.
Pendekatan ini sejalan dengan tren kebijakan lalu lintas nasional yang menempatkan edukasi sebagai fondasi utama dalam menurunkan angka kecelakaan.
Di tengah pelaksanaan operasi, Polda Jawa Tengah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan surat tilang palsu.
Pelaku penipuan kerap mengatasnamakan kepolisian dan mengirimkan pesan melalui WhatsApp atau pesan singkat.
Kombes Pol Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengirimkan pemberitahuan tilang melalui pesan elektronik pribadi.
Seluruh proses penindakan dilakukan secara resmi dan transparan sesuai prosedur yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.
Editor : Murni A














