Jatengvox.com – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal pascakejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati, Sudewo.
Menurut Taj Yasin, hingga saat ini tidak ada gangguan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Aktivitas pemerintahan di tingkat daerah tetap berlangsung sebagaimana mestinya, termasuk layanan administrasi dan penanganan persoalan sosial di lapangan.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Kepentingan masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa (20/1/2026).
Menanggapi OTT yang menyeret kepala daerah di Pati tersebut, Taj Yasin mengaku baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan media.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati sepenuhnya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Kami baru mendengar dari media. Kita tunggu penjelasan resmi dari KPK dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Ia menekankan bahwa proses hukum merupakan kewenangan lembaga penegak hukum dan harus dijalankan secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yasin juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
“Mari bersama-sama menjaga amanah rakyat. Jangan sampai ada tindakan korupsi yang justru merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik,” tegasnya.
Menurutnya, integritas pejabat publik menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
Selain menyoroti situasi pemerintahan, Taj Yasin juga memastikan penanganan banjir di Kabupaten Pati tetap dilakukan secara optimal.
Ia menegaskan, seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir, mulai dari pasokan makanan hingga layanan kesehatan, tetap terpenuhi.
“Pasokan logistik, obat-obatan, dan layanan kesehatan tetap berjalan. Jangan sampai ada masyarakat yang terabaikan,” ujarnya.
Pemprov Jateng, kata dia, telah menurunkan petugas dari Dinas Kesehatan untuk menangani kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, hingga warga yang mengalami sakit serius, termasuk stroke.
Untuk memastikan seluruh aduan masyarakat tertangani, Gus Yasin mengimbau warga memanfaatkan aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni sebagai kanal pengaduan resmi.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan kebutuhan mendesak maupun kondisi darurat yang dialami di lapangan.
“Aplikasi ini kami siapkan agar masyarakat bisa langsung mendapatkan respons cepat dari pemerintah,” tandasnya.
Editor : Murni A














