Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jan 2026 10:18 2 jatengvox

Jatengvox.com – Pemerintah pusat menetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai sektor utama dalam pemulihan permukiman pascabencana di wilayah Sumatra.

Penetapan ini menjadi bagian dari hasil Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.

Keputusan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak sekadar membangun kembali rumah warga terdampak, tetapi juga memastikan kawasan hunian yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan di wilayah yang selama ini rentan terhadap bencana alam.

Baca juga:  Robot Berkaki Empat Unitree untuk Inspeksi di Area Industri Ekstrem

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti kondisi geografis sejumlah daerah di Sumatra yang berada di kawasan rawan longsor dan bencana hidrometeorologi lainnya.

Menurutnya, percepatan relokasi menjadi langkah yang tidak bisa ditunda demi keselamatan masyarakat.

“Untuk sektor permukiman, leading sector utamanya adalah Kementerian PKP di bawah Menteri Maruarar Sirait,” ujar Tito dalam rapat koordinasi tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya pendataan rumah rusak secara akurat dan cepat. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial agar bantuan tidak terlambat dan tepat sasaran.

Baca juga:  Keselamatan Prioritas Utama, KAI Daop 2 Bandung Pastikan Jalur Aman Pasca Gempa di Cianjur

Sementara itu, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak boleh mengulang kesalahan lama. Pembangunan kembali permukiman, menurutnya, harus berbasis mitigasi dan adaptasi risiko bencana.

AHY meminta agar evaluasi tata ruang dilakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan lahan hunian tetap (huntap) benar-benar clean and clear dari persoalan hukum maupun konflik kepemilikan.

“Langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan lingkungan, terutama di wilayah rawan bencana. Penguatan bisa dilakukan melalui rehabilitasi daerah aliran sungai serta relokasi permukiman yang tidak layak dibangun kembali,” ujarnya.

Baca juga:  KKN UIN Walisongo Gelar Sosialisasi Menabung di SD N 2 Mlilir

Pendekatan ini dinilai krusial agar pembangunan pascabencana tidak justru menempatkan warga kembali ke zona berisiko tinggi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan kesiapan jajarannya untuk mempercepat pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra.

Namun, ia menegaskan bahwa kecepatan pembangunan harus sejalan dengan aspek keamanan, legalitas, dan keberlanjutan sosial.

“Huntap yang dibangun harus aman dari bencana, tidak bermasalah secara hukum, serta dekat dengan ekosistem kehidupan warga, seperti akses pekerjaan, pendidikan, dan layanan dasar,” kata Maruarar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA