Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Persoalan sampah di Indonesia memasuki fase krisis yang tidak bisa lagi ditunda penanganannya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menetapkan status darurat sampah nasional sebagai respons atas memburuknya sistem pengelolaan sampah di berbagai daerah.

Penegasan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD kabupaten se-Indonesia.

Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks.

Dalam paparannya, Hanif mengungkapkan bahwa timbulan sampah nasional kini mencapai 143.824 ton per hari.

Namun ironisnya, tingkat pengelolaan sampah baru menyentuh angka sekitar 24 persen.

Baca juga:  Aksi Nyata KKN UIN Walisongo Posko 30 Bersama Warga Tamanrejo Jaga Kebersihan Lingkungan

Capaian ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah bisa mencapai 51,61 persen pada tahap antara, dan 100 persen sampah terkelola pada 2029. Target tersebut dinilai realistis, namun membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

“Fakta di lapangan menunjukkan persoalan sampah tidak bisa ditangani pemerintah pusat saja. Dibutuhkan keberanian politik dan sinergi kuat pemerintah daerah serta DPRD untuk menghadirkan solusi konkret,” ujar Hanif, Kamis (15/1/2026).

Kebijakan darurat sampah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, serta amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah.

Baca juga:  Pendaftaran Akun SNPMB Siswa 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya

Hanif menekankan pentingnya peran DPRD dalam memperkuat regulasi daerah, mulai dari penyusunan perda, pengalokasian anggaran yang memadai, hingga pengawasan implementasi kebijakan di lapangan.

DPRD juga diminta lebih serius mendorong penerapan prinsip zero waste secara bertahap dan terukur.

Menurutnya, transisi menuju Indonesia Zero Waste tidak hanya soal perubahan perilaku masyarakat, tetapi juga menyangkut integrasi teknologi pengelolaan sampah, penguatan infrastruktur, serta konsistensi dukungan anggaran daerah.

“Pemerintah pusat siap memberikan pendampingan. Namun, keberhasilan di lapangan sangat ditentukan oleh soliditas kepala daerah dan DPRD,” tegasnya.

Baca juga:  Pameran Virtual Kearsipan Jateng 2025: Menghidupkan Kembali Jejak Sejarah Lewat Digitalisasi

Langkah KLH mendapat respons positif dari daerah. Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Siswanto, mengakui bahwa isu lingkungan hidup selama ini memang belum menjadi prioritas utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, melalui forum ini, DPRD berkomitmen melakukan reposisi kebijakan anggaran agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa DPRD harus menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara lebih progresif.

“Forum ini menjadi momentum penting. DPRD siap mendorong ekonomi sirkular, agar sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sumber daya bernilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Siswanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peran Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak
Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai
Kemlu Catat Terobosan Diplomasi Perbatasan 2025, Indonesia Perkuat Stabilitas Kawasan
Pendaftaran Akun SNPMB Siswa 2026 Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya
Berdayakan Masyarakat, Mahasiswa KKN UPGRIS Resmi Terjun di Kelurahan Palebon

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:04 WIB

Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Kamis, 15 Januari 2026 - 05:25 WIB

Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Awal 2026, BPS Catat Tren Mulai Melandai

Berita Terbaru