Bantuan Beras 10 Kilogram Mulai Disalurkan Hingga Akhir November 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menjelang penghujung tahun 2025, bantuan beras 10 kilogram kembali menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari masyarakat.

Wajar saja, program ini menjadi penguat ketahanan pangan bagi jutaan keluarga yang berada dalam kategori miskin maupun rentan miskin.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih bergejolak, kehadiran bantuan pangan dari pemerintah menjadi penopang penting bagi banyak rumah tangga.

Pemerintah memastikan penyaluran bantuan beras tahun 2025 dilakukan secara bertahap mulai akhir Oktober hingga menjelang akhir November.

Proses ini melibatkan Kementerian Sosial, Perum Bulog, dan pemerintah daerah untuk memastikan distribusi berjalan merata di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil yang memiliki tantangan geografis.

Mengacu informasi yang beredar, jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai lebih dari 18 juta keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Meriahkan Semarak Hari Santri di TPQ dan Madin Darul Hidayah Desa Tamanrejo Kecamatan Limbangan

Mereka adalah kelompok yang dinilai paling membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan bahan pokok.

Pada triwulan keempat 2025, penyaluran dilakukan dalam dua tahap: Oktober sebagai tahap pertama dan November sebagai tahap lanjutan.

Beberapa daerah menyalurkan bantuan per bulan, sementara wilayah lain memilih mekanisme dirapel, tergantung kesiapan distribusi lokal.

Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan program untuk Desember, karena masih menunggu evaluasi menyeluruh.

Program bantuan beras ini bukan hanya sekadar penyaluran bahan pangan. Bagi banyak keluarga, tambahan 10 kilogram beras setiap bulan sangat berarti untuk mengurangi beban pengeluaran harian.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Aksi Bersih-Bersih Masjid di Desa Leban

Pemerintah berharap kebijakan ini membantu menjaga stabilitas pangan rumah tangga sekaligus mencegah meningkatnya kerentanan akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Distribusi bantuan juga terus dipantau agar tepat sasaran. Pemerintah daerah berperan memastikan tidak ada wilayah tertinggal dalam proses penyaluran, terutama daerah yang sering terkendala cuaca dan logistik.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bantuan Beras 10 Kg

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Apakah saya terdaftar sebagai penerima bantuan?” Untuk menjawabnya, masyarakat kini tidak perlu mendatangi kantor desa hanya untuk sekadar mengecek.

Kementerian Sosial menyediakan laman resmi pengecekan bansos yang bisa diakses kapan saja. Berikut panduan lengkapnya:

1. Buka laman Cek Bansos

Akses situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.

Baca juga:  Warga Desa Banyuringin Antusias Kelola Sampah Organik Melalui Program Komposter

2. Pilih wilayah domisili

Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat e-KTP.

3. Masukkan nama lengkap

Gunakan nama sesuai identitas agar sistem dapat mencocokkan data dengan benar.

4. Isi kode verifikasi (captcha)

Masukkan kode yang tampil untuk memastikan pencarian dilakukan oleh pengguna asli, bukan sistem.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua data terisi, tekan tombol tersebut untuk memulai pencarian.

6. Lihat hasil pencarian

Sistem akan menampilkan apakah nama Anda termasuk penerima manfaat, lengkap dengan jenis bansos, status pencairan, dan periode penyaluran.

7. Simpan hasil pengecekan

Disarankan untuk mencatat atau mengambil tangkapan layar sebagai bukti jika sewaktu-waktu perlu dikonfirmasi ke petugas desa atau kantor pos.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Pemerintah Dorong Peran Aktif Daerah dan DPRD

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:15 WIB

KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:12 WIB

Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana

Berita Terbaru