Jatengvox.com – Pemerintah Indonesia terus memantau dinamika pembentukan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) yang tengah digodok Dewan Keamanan PBB.
Isu ini mengemuka setelah DK PBB menggelar pembahasan resmi pada Senin (17/11/2025) di New York, sejalan dengan proposal yang diajukan Presiden AS Donald Trump tentang mekanisme perdamaian di Gaza.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyampaikan bahwa Indonesia mengikuti perkembangan tersebut secara intens.
Berbicara di Jakarta, Senin malam, ia menegaskan bahwa pemerintah fokus pada satu hal penting: memastikan gencatan senjata benar-benar terjaga.
“Sekarang sedang dibahas bagaimana menjaga gencatan senjata yang ada. Jadi itu yang sekarang menjadi fokus kita,” ujarnya.
Meski mendukung inisiatif yang bisa memperkuat stabilitas di Gaza, Indonesia tetap menempatkan aspirasi resmi otoritas Palestina sebagai rujukan utama.
Arrmanatha mengatakan, pemerintah RI menanti kejelasan sikap Palestina terkait detail rencana tersebut. “Yang lainnya itu kita tunggu apa yang diinginkan, yang diharapkan oleh Pemerintah Palestina,” tambahnya.
ISF sendiri merupakan bagian dari proposal 20 poin dari Amerika Serikat yang menekankan perlindungan warga sipil, kelancaran akses bantuan kemanusiaan, dan pemulihan keamanan sebagai fondasi awal proses rekonstruksi Gaza.
Jika disepakati, pasukan ini rencananya akan diberi mandat awal selama dua tahun dan bekerja sama dengan Israel serta Mesir.
Dalam rancangan AS, ISF akan bertugas menjaga perbatasan Gaza, memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan, serta memastikan ketertiban di wilayah tersebut.
Rencana ini juga mencakup pelatihan dan penempatan kembali pasukan polisi Palestina yang direformasi, termasuk dorongan perlucutan senjata permanen kelompok bersenjata seperti Hamas.
Di saat yang sama, Rusia disebut mengajukan rancangan resolusi tandingan yang kini turut menjadi bahan pertimbangan formal di DK PBB.
Namun, belum ada kepastian apakah rancangan tersebut akan dibawa ke tahap pemungutan suara. Situasi ini membuat proses pembentukan ISF menjadi semakin kompleks karena tarik menarik kepentingan politik global.
Editor : Murni A













