Jatengvox.com – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa, 28 Oktober 2025, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk turut mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, maupun lingkungan masing-masing.
Imbauan ini tertuang dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan 97 Tahun Sumpah Pemuda 2025, di mana pada poin 3A bagian keempat disebutkan ajakan bagi masyarakat untuk mengibarkan bendera sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan.
Tak hanya pengibaran bendera, Kemenpora juga memberikan sejumlah imbauan lain agar semangat Sumpah Pemuda dapat dirasakan lebih luas.
Beberapa di antaranya meliputi:
Pelaksanaan upacara bendera di instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan perwakilan RI di luar negeri.
Stasiun radio dan televisi diimbau menyiarkan lagu wajib nasional serta mars kepemudaan.
Publikasi kegiatan peringatan Sumpah Pemuda di berbagai platform media, baik cetak, elektronik, maupun digital.
Pembuatan konten kreatif seperti spanduk, video pendek, dan media sosial bertema kepemudaan untuk menyemarakkan momentum ini.
Tahun ini, peringatan Sumpah Pemuda mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.” Tema tersebut menggambarkan tekad bahwa kejayaan bangsa hanya bisa diraih lewat kolaborasi lintas generasi dan profesi.
Kemenpora menekankan bahwa pembangunan kepemudaan menjadi bagian penting dalam visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Asta Cita.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga komunitas kepemudaan menjadi kunci untuk memperkuat daya saing generasi muda di tingkat nasional maupun global.
Sebagai bentuk peringatan resmi, upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 28 Oktober 2025
Waktu: Pukul 08.00 waktu setempat
Tempat: Di lingkungan instansi masing-masing
Pembina Upacara: Pimpinan instansi atau daerah setempat
Editor : Murni A













