Wajib Belajar 13 Tahun Disahkan, Langkah Pemerintah Perkuat Fondasi SDM Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah Indonesia akan memperluas program wajib belajar 13 tahun, yang kini mencakup pendidikan dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Kebijakan baru ini diumumkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pendidikan anak usia dini dan menanamkan nilai karakter sejak dini.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, pada Rabu (22/10/2025).

Ia menegaskan bahwa penerapan program baru ini akan dimulai tahun depan.

“Jumlahnya berapa, volumenya berapa, nanti bisa disampaikan,” ujarnya.

Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif. Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Baca juga:  Kementerian PU Hadirkan Kanal Pelaporan Bencana untuk Percepat Respons di Lapangan

“Rencana ini harus mendapat perhatian dan pemahaman dari semua pihak,” ujar Lestari.

Ia menambahkan bahwa masa usia dini adalah fase penting dalam membentuk kemampuan dasar seperti literasi, numerasi, serta pembentukan karakter anak.

Menurutnya, memperkuat fondasi pendidikan sejak dini akan menentukan kualitas generasi mendatang.

“Anak-anak usia dini harus mendapat akses pendidikan yang baik agar tumbuh menjadi generasi cerdas dan berkarakter,” tegasnya.

Kebijakan wajib belajar di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sejak pertama kali diterapkan.

Awalnya, pemerintah mewajibkan pendidikan selama 9 tahun, yakni enam tahun di sekolah dasar (SD) dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP).

Baca juga:  Perluas Akses Hukum, Pemerintah Bentuk 70 Ribu Posbankum di Desa dan Kelurahan

Kemudian pada tahun 2015, program ini diperpanjang menjadi 12 tahun, meliputi jenjang SD hingga SMA.

Kini, dengan masuknya taman kanak-kanak (TK) dalam kurikulum wajib belajar, total masa pendidikan wajib bertambah menjadi 13 tahun.

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional dan menyiapkan generasi muda yang lebih kompeten menghadapi tantangan zaman.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat sekitar 30,2 juta anak usia dini (0–6 tahun) di Indonesia pada tahun 2023. Angka ini setara dengan 10,91 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca juga:  Menkop Minta KDMP Susun Proposal Bisnis Matang Jelang Fase Operasional

Melihat besarnya jumlah tersebut, kebijakan wajib belajar 13 tahun dinilai sebagai langkah yang realistis dan tepat sasaran.

UNICEF juga menekankan pentingnya layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam membentuk perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlewat! Segera Cek Nama Anda di DTKS untuk Pencairan PKH Januari 2026
Intip Besaran Pendapatan PPPK Paruh Waktu 2026 Berdasarkan Kemampuan Fiskal Daerah
Alih Fungsi Sawah Diperketat, Jawa Tengah Pasang Target Besar Pangan 2026
Menko Pangan Pastikan SPPG Gatan 2 Purbalingga Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wujudkan Lingkungan Mandiri Lewat Kerja Bakti, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 26 Bangun Taman TOGA di RW 05 Kelurahan Palebon
Lonjakan Aduan WNI Korban Online Scam di Kamboja Capai 2.117 Kasus, KBRI Kebanjiran Laporan
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag–Australia Dibuka, Kuliah di UIN Surabaya dan University of Canberra
Basarnas Tak Evakuasi Seluruh Serpihan ATR 42 di Bulusaraung, Fokus Dukung Investigasi KNKT

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:39 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Segera Cek Nama Anda di DTKS untuk Pencairan PKH Januari 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:45 WIB

Intip Besaran Pendapatan PPPK Paruh Waktu 2026 Berdasarkan Kemampuan Fiskal Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:43 WIB

Alih Fungsi Sawah Diperketat, Jawa Tengah Pasang Target Besar Pangan 2026

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:14 WIB

Menko Pangan Pastikan SPPG Gatan 2 Purbalingga Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:20 WIB

Wujudkan Lingkungan Mandiri Lewat Kerja Bakti, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 26 Bangun Taman TOGA di RW 05 Kelurahan Palebon

Berita Terbaru