Jatengvox.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meninjau langsung pelaksanaan revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di Indonesia.
Dalam arahannya di Aula Borobudur Dirlantas Polda Jawa Tengah, Irjen Agus memberikan apresiasi atas capaian positif Ditlantas Polda Jateng dalam penerapan sistem tilang elektronik.
Menurutnya, sepanjang 2024 terjadi peningkatan signifikan dalam berbagai indikator kinerja ETLE.
“Saya sampaikan apresiasi kepada Dirlantas Polda Jawa Tengah dan para Kasat Lantas, karena tahun 2024 itu tercapture kenaikan 138 persen. Tervalidasi naik 172 persen, terkonfirmasi 153 persen, dan terbayar 152 persen,” ungkap Irjen Agus, 21 Oktober 2025.
Tak hanya menyoroti kemajuan teknologi, Kakorlantas juga menekankan pentingnya perubahan perilaku aparat lalu lintas di era digital.
Ia mengingatkan agar setiap polisi lalu lintas mampu tampil lebih ramah, komunikatif, dan menjadi sahabat masyarakat di jalan.
“Polantas harus bersahabat dengan masyarakat. Di era digital dan media sosial yang sangat dominan, perilaku kita juga harus berubah. Layani masyarakat dengan humanis,” ujarnya.
Program “Polantas Menyapa” disebut Irjen Agus sebagai contoh nyata pendekatan humanis yang patut diteruskan. Menurutnya, keberadaan polisi di jalan seharusnya menenangkan, bukan menakutkan.
Irjen Agus juga menyampaikan bahwa sistem ETLE akan terus dikembangkan secara nasional. Saat ini, jumlah kamera ETLE di seluruh Indonesia baru mencapai sekitar 1.263 unit.
Ia menargetkan peningkatan hingga 5.000 kamera pada tahun 2026 agar pengawasan lalu lintas semakin efektif.
“Di Jawa Tengah ini sudah berjalan baik, tapi nanti akan kami tingkatkan. Saya minta di tahun 2026 jumlah kamera ETLE bisa mencapai 5.000,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penegakan hukum ke depan akan lebih mengandalkan teknologi digital hingga 95 persen, sedangkan tilang manual hanya digunakan sekitar 5 persen.
Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan bebas dari interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan gesekan di lapangan.
Lebih lanjut, Kakorlantas menekankan bahwa penegakan hukum bukan semata soal menindak pelanggaran, tetapi juga mendidik masyarakat agar sadar berlalu lintas.
“Tidak harus dan tidak bangga melakukan pendekatan hukum. Kedepankan edukasi, jadikan pengguna jalan sadar dengan dirinya sendiri,” ujarnya.
Saat ini, berbagai jenis teknologi telah digunakan dalam sistem ETLE, mulai dari kamera statis, handheld, mobile onboard, hingga sistem portabel dan drone. Semua perangkat itu akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Editor : Hendra