Kemensos Salurkan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Bantuan sosial ini merupakan salah satu program reguler pemerintah untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program BPNT dicairkan setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan sebesar Rp600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), atau setara Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara maupun Kantor Pos Indonesia, tergantung wilayah penerima.

Dua Cara Cek Status Penerima BPNT Kemensos 2025

Untuk memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BPNT Kemensos 2025, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui dua metode resmi, yakni melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.

Baca juga:  Jaga Warisan Budaya, ESDM Tegaskan Tak Ada Eksplorasi di Gunung Lawu

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkahnya cukup mudah:

– Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id

– Isi data wilayah domisili secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.

– Ketik nama sesuai dengan KTP.

– Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

– Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi nama penerima dan status bantuannya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi pengguna ponsel, cara ini bisa lebih praktis:

– Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

Baca juga:  Presiden Prabowo Siapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, KSPI: Solusi Baru Dunia Ketenagakerjaan

– Lengkapi data diri, seperti nama, NIK, alamat, e-mail, dan kata sandi.

– Unggah foto KTP dan swafoto (selfie).

– Klik “Buat Akun Baru”. Setelah data diverifikasi, akun akan aktif secara otomatis.

– Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke e-mail.

– Setelah login, buka menu “Profil” untuk mengecek status penerima BPNT.

Kedua cara tersebut resmi dan aman digunakan, karena terhubung langsung dengan database Kementerian Sosial.

Jadwal Pencairan BPNT 2025

Kemensos menetapkan jadwal pencairan BPNT dalam empat tahap setiap tahun, yaitu:

Baca juga:  Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025, Begini Cara Cek Nama Penerima

– Tahap 1: Januari – Maret

– Tahap 2: April – Juni

– Tahap 3: Juli – September

– Tahap 4: Oktober – Desember

Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memantau secara berkala baik melalui situs maupun aplikasi resmi agar tidak ketinggalan informasi.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi
Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial
Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam
Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025
Embung Plosorejo Sragen Diresmikan, 50 Hektare Sawah Kini Punya Cadangan Air Saat Kemarau
Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Menag Nasaruddin Umar Soroti Penguatan SDM, Pendidikan Ekonomi Syariah Jadi Kunci Daya Saing Global
Revitalisasi Website Desa Leyangan, Upaya Mahasiswa KKN UPGRIS Menguatkan Informasi dan Promosi Potensi Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:39 WIB

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Senin, 9 Maret 2026 - 06:06 WIB

Program Perlindungan Anak Diperluas, Pemerintah Siapkan Makan Bergizi hingga Aturan Media Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:46 WIB

Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara di UIN Saizu, Kemenag Dorong Internasionalisasi Kampus Islam

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:17 WIB

Kemenag Tetapkan Standar Nasional Zakat Produktif melalui PMA 16 Tahun 2025

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:28 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 80 Dolar AS, Menkeu Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman

Berita Terbaru