Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Cepat ke Gubernur Jateng Soal Data Terpadu untuk Penerimaan Siswa Baru

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima hasil kajian cepat (rapid assessment) dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Kajian ini menyoroti penggunaan Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) dalam proses seleksi jalur afirmasi pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK.

Penyerahan hasil kajian dilakukan oleh Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jiweng, bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Robert Na Endi Jiweng, sistem penerimaan siswa baru di Jawa Tengah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ia mencatat, jumlah aduan masyarakat pada PPDB 2025 menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:  Penarikan Mahasiswi KKN Moderasi Beragama UIN Walisongo Semarang Posko 06

“Secara umum sistemnya semakin bagus. Penurunan aduan ini tentu berkat penggunaan data yang makin valid, terutama pada jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Robert seusai menyerahkan laporan kepada Gubernur.

Meski demikian, Ombudsman menemukan beberapa tantangan dalam implementasi di lapangan.

Salah satunya terkait proses verifikasi dan validasi data di tingkat kabupaten/kota yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang kuat.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyambut baik kajian yang dilakukan Ombudsman.

Ia menyebut hasil tersebut sebagai bentuk investigasi eksternal yang penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah.

Baca juga:  Resmi Dimulai, KKN Tematik Mahasiswa UPGRIS Hadir di Desa Delik Tuntang dengan Program Unggulan

“Data ini memang sangat penting. Karena itu, harus ada langkah konkret untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid,” tegasnya.

Luthfi pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera membentuk tim kecil.

Tim ini nantinya akan fokus mengelola dan memverifikasi data terpadu Jawa Tengah, sambil memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sekda Jawa Tengah, Sumarno, menambahkan bahwa DT Jateng yang saat ini digunakan dalam PPDB sebenarnya memiliki tingkat ketepatan yang lebih tinggi dibanding Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan secara nasional.

Baca juga:  Presiden Rusia Sampaikan Belasungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra

“Terima kasih kepada Ombudsman yang sudah mendorong agar ada payung hukum yang jelas. Kami akan segera berkonsultasi dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa pemerintah pusat tengah mengembangkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya basis data terpadu nasional.

Namun, proses pemadanan dari DTKS ke DTSEN masih memerlukan waktu yang panjang.

“Di sisi lain, kebijakan dan pelayanan di lapangan tidak bisa menunggu. Jadi, penggunaan DT Jateng tetap perlu dilakukan sembari menyesuaikan dengan sistem nasional,” tambahnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar
Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur
Indonesia Masuk Board of Peace, Prabowo Dorong Jalan Damai untuk Gaza dan Palestina
Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia
Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi
Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih
Risma Ardhi Chandra Resmi Jalankan Tugas sebagai Plt Bupati Pati
Polri Perluas Direktorat PPA-PPO di Daerah, Fokus Lindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Senyum Sehat, Mahasiswa KKN UPGRIS Edukasi Siswa SD N 1 Palebon Cara Sikat Gigi yang Benar

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:21 WIB

Peringati HUT Megawati, Wakil Ketua DPC Irham Kahfi Ikut Agenda Bakti Sosial di Lokasi Banjir Banyuglugur

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:19 WIB

Prabowo dan Raja Charles III Sepakat Perkuat Pemulihan 57 Taman Nasional Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:57 WIB

Infrastruktur Dinilai Jadi Kunci Pariwisata Nasional, DPR Minta Kemenpar Evaluasi Strategi Promosi

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:31 WIB

Pembangunan Rusun Subsidi Meikarta Dapat Lampu Hijau, KPK Tegaskan Status Hukum Bersih

Berita Terbaru

Ragam

Apa Itu Tas Siaga Bencana dan Apa Saja Isinya?

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB