Pemerintah Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog Jadi Setingkat Kementerian

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Okt 2025 09:28 34 Redaksi

Jatengvox.com – Pemerintah memastikan akan mengkaji secara mendalam usulan Komisi IV DPR RI yang ingin menaikkan status Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga setingkat kementerian.

Usulan tersebut dinilai dapat memperkuat peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mempercepat realisasi swasembada pangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, pemerintah terbuka terhadap usulan tersebut dan akan menelaahnya dengan seksama.

“Nanti kita kaji ya, kita kaji dulu. Yang pasti Bulog terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo saat ditemui di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat kapasitas Bulog, termasuk melalui dukungan anggaran yang besar.

Baca juga:  Anti Mainstream! Bidan Sutarmi dan KKN UIN Walisongo Pagerwojo Ubah Pemandian Nglimut Jadi Arena Senam Lansia

Pada awal tahun 2025, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk memperkuat cadangan pangan nasional.

Dukungan tersebut membuahkan hasil. Bulog berhasil mencatat rekor stok beras tertinggi dalam sejarah Indonesia, yakni mencapai 4,2 juta ton pada Juli 2025.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian pangan.

“Alhamdulillah, kemarin dalam sejarah pecah rekor tertinggi. Ini salah satu pencapaian besar dari Bulog,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran untuk mengantisipasi melimpahnya produksi beras dan jagung pada musim panen mendatang.

Baca juga:  Eko Patrio dan Uya Kuya Tiba-Tiba Dinonaktifkan PAN dari DPR RI, Publik Geger di Tengah Aksi Unjuk Rasa

Langkah itu diambil agar serapan Bulog terhadap hasil panen petani dapat lebih optimal.

“Intinya, kita betul-betul serius dalam swasembada pangan. Mari semua kerja keras untuk memastikan yang paling utama adalah ketersediaan pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan dijadikan satu lembaga setingkat kementerian.

Menurutnya, langkah tersebut akan membuat kebijakan pangan nasional lebih terintegrasi dan tidak terkendala birokrasi antarinstansi.

“Harusnya Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Bulog itu jadi satu. Kalau perlu dijadikan Kementerian Pangan dan Bulog,” kata Firman.

Baca juga:  Semangat 17 Agustus di Dusun Krasak: Pawai Spektakuler, KKN Posko 86 UIN Walisongo Turut Sukseskan Dusun Krasak
Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA