Berita  

Pemerintah Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog Jadi Setingkat Kementerian

Bulog

Jatengvox.com – Pemerintah memastikan akan mengkaji secara mendalam usulan Komisi IV DPR RI yang ingin menaikkan status Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lembaga setingkat kementerian.

Usulan tersebut dinilai dapat memperkuat peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan mempercepat realisasi swasembada pangan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan, pemerintah terbuka terhadap usulan tersebut dan akan menelaahnya dengan seksama.

“Nanti kita kaji ya, kita kaji dulu. Yang pasti Bulog terus kita perbaiki,” ujar Prasetyo saat ditemui di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam.

Baca juga:  Biosolar Dianggap Murahan? Justru Ini yang Dilakukan Pemilik SUV Diesel Cerdas Saat Harga Dexlite Meledak 70%

Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat kapasitas Bulog, termasuk melalui dukungan anggaran yang besar.

Pada awal tahun 2025, pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk memperkuat cadangan pangan nasional.

Dukungan tersebut membuahkan hasil. Bulog berhasil mencatat rekor stok beras tertinggi dalam sejarah Indonesia, yakni mencapai 4,2 juta ton pada Juli 2025.

Capaian ini disebut sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian pangan.

“Alhamdulillah, kemarin dalam sejarah pecah rekor tertinggi. Ini salah satu pencapaian besar dari Bulog,” ujar Prasetyo.

Baca juga:  Tanamkan Akhlak Sejak Dini, Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 10 Aktif Mengajar di TPQ Dusun Ngaliyan

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran untuk mengantisipasi melimpahnya produksi beras dan jagung pada musim panen mendatang.

Langkah itu diambil agar serapan Bulog terhadap hasil panen petani dapat lebih optimal.

“Intinya, kita betul-betul serius dalam swasembada pangan. Mari semua kerja keras untuk memastikan yang paling utama adalah ketersediaan pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan agar Bulog dilebur dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan dijadikan satu lembaga setingkat kementerian.

Menurutnya, langkah tersebut akan membuat kebijakan pangan nasional lebih terintegrasi dan tidak terkendala birokrasi antarinstansi.

Baca juga:  LRT Jabodebek "Music On Track", Hadirkan Pengalaman Perjalanan yang Lebih Seru di Stasiun Halim

“Harusnya Kepala Badan Pangan Nasional dan Kepala Bulog itu jadi satu. Kalau perlu dijadikan Kementerian Pangan dan Bulog,” kata Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *