Pencairan BSU Terhambat? Ini Cara Mudah Mengatasi Lewat Pembaruan Data BPJS

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang memenuhi kriteria penerima.

Namun, ada hal penting yang sering terlewat oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu memastikan rekening bank masih aktif dan datanya sesuai.

Kesalahan kecil seperti nama yang tidak sama dengan KTP atau nomor rekening yang sudah tidak digunakan bisa membuat proses pencairan tersendat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, peserta diminta melakukan pengkinian data lebih awal agar verifikasi berjalan lancar dan dana BSU bisa diterima tanpa hambatan.

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Di sana, peserta yang sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU akan menemukan opsi “Update Rekening” setelah status penerimaan muncul.

Baca juga:  Cara Praktis Mengecek BPNT 2025 Agar Tidak Ketinggalan Bantuan

Melalui fitur ini, pekerja bisa memperbarui informasi rekening, mulai dari nama sesuai KTP, nomor rekening aktif, hingga nama bank.

Disarankan untuk mengecek kembali sebelum menyimpan, sebab kesalahan satu huruf atau angka saja dapat membuat sistem gagal memvalidasi data.

Bagi yang lebih nyaman menggunakan ponsel, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan cara yang lebih praktis melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Dalam aplikasi ini, tersedia menu “Pengkinian Data” yang memudahkan peserta mengganti atau memperbarui nomor rekening secara mandiri tanpa harus datang ke kantor cabang.

Prosesnya cepat dan hasil pembaruan akan langsung terhubung dengan sistem pusat untuk diverifikasi.

Baca juga:  KKN UPGRIS Kelompok 38 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 01 Watuagung

Tidak semua pekerja memiliki akses mudah ke layanan daring. Karena itu, bagi peserta yang didaftarkan oleh perusahaan, proses pembaruan data bisa dilakukan melalui bagian HRD.

HRD perusahaan akan membantu memperbarui data rekening karyawan lewat Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini sangat membantu terutama bagi pekerja yang mungkin belum terbiasa menggunakan aplikasi atau menghadapi kendala teknis.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah jenis bank yang digunakan. Pemerintah hanya menyalurkan dana BSU melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga:  Komnas Perempuan Desak Indonesia Lebih Tegas Hentikan Genosida di Gaza

Jika peserta menggunakan rekening dari bank di luar daftar tersebut, sistem akan menolak transaksi dan dana tidak bisa dicairkan.

Maka dari itu, pastikan rekening yang dimasukkan merupakan rekening aktif dari bank penyalur resmi agar proses penyaluran berjalan mulus.

Setelah data diperbarui, BPJS Ketenagakerjaan akan memverifikasi ulang seluruh informasi peserta. Proses ini meliputi pengecekan kesesuaian nama, nomor rekening, dan status kepesertaan.

Jika dinyatakan valid, peserta akan masuk ke tahap pencairan, dan dana BSU akan ditransfer sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Peserta dapat memantau status pencairan melalui situs resmi atau aplikasi JMO secara berkala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemenag Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama Siswa SLB di Bandung
90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi
Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah
Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis
Mahasiswa UNS Sampaikan Aspirasi Langsung ke Wagub Jateng Taj Yasin Usai Kuliah Ramadan
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan
Pemprov Jateng Siapkan Rp6 Miliar untuk THR 13 Ribu PPPK Paruh Waktu, Cair 13 Maret
DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan AI, Pemerintah Didorong Segera Siapkan Regulasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:01 WIB

Kemenag Gelar Khotmil Qur’an dan Buka Puasa Bersama Siswa SLB di Bandung

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:36 WIB

90 Persen Lulusan SMK di Jawa Tengah Terserap Industri, Gubernur Luthfi Dorong Penguatan Sekolah Vokasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:02 WIB

Gus Yasin Dorong Gerakan Wakaf Sosial untuk Perkuat Ekonomi Umat di Jawa Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:16 WIB

Menjelang Mudik Lebaran 2026, Sopir Bus di Jawa Tengah Jalani Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:22 WIB

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta Pemkab Pekalongan Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terbaru