BPKH Buka Rekrutmen 2025 untuk 11 Posisi Asisten Manajer, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali membuka kesempatan bagi para profesional muda untuk bergabung dan berkontribusi dalam pengelolaan keuangan haji nasional.

Melalui Rekrutmen Terbuka Pegawai Tahun 2025, lembaga ini menawarkan total 11 posisi Asisten Manajer di berbagai bidang strategis.

Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 13 Oktober 2025 melalui laman resmi karir.bpkh.go.id. BPKH juga memberi kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran bila dibutuhkan, menyesuaikan dengan kebutuhan rekrutmen dan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.

Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen BPKH 2025

Seluruh posisi yang tersedia berada di jenjang Asisten Manajer, dengan fokus pada pengelolaan investasi, teknologi informasi, serta transformasi digital.

Baca juga:  Tumbuh Pesat, Krom Bank Targetkan Penyaluran Kredit Rp 8,87 Triliun di Akhir 2025

Berikut daftar lengkapnya:

  1. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga

  2. Asisten Manajer Investasi Surat Berharga Lainnya dan Emas

  3. Asisten Manajer Analisis Portofolio dan Penyelesaian Transaksi (2 posisi)

  4. Asisten Manajer Bisnis Digital (2 posisi)

  5. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Fullstack Developer)

  6. Asisten Manajer Pengembangan dan Konfigurasi TI (Mobile Application Developer)

  7. Asisten Manajer Perencanaan dan Arsitektur Teknologi Informasi

  8. Asisten Manajer Manajemen Sistem Informasi (Data Engineer)

  9. Asisten Manajer Transformasi Digital, Sistem dan Prosedur Digital dan PMO

Beragam posisi ini menunjukkan fokus BPKH dalam memperkuat tata kelola investasi serta akselerasi digital, sejalan dengan visi lembaga untuk mewujudkan pengelolaan dana haji yang transparan, efisien, dan berdaya guna.

Baca juga:  Meta Batasi Akses Konten Remaja di Instagram, AI Diterjunkan untuk Deteksi Usia Pengguna

Syarat Umum dan Kualifikasi Pelamar

BPKH menetapkan sejumlah kriteria agar pelamar yang diterima benar-benar memenuhi standar profesional lembaga keuangan negara.

Beberapa persyaratan utamanya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat jasmani dan rohani.

  • Memiliki integritas tinggi serta tidak memiliki catatan hukum atau vonis pidana tetap.

  • Lulusan perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan IPK minimal 3,00.

  • Berpengalaman minimal tiga tahun di bidang yang relevan, dibuktikan dengan surat keterangan kerja.

  • Memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL minimal 500 atau setara) yang masih berlaku.

  • Tidak pernah terlibat tindak pidana, penipuan, atau kejahatan digital, dibuktikan dengan SKCK yang masih aktif.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dukung Pembelajaran Luar Ruangan di TK Dharma Wanita Melalui Kegiatan Menanam Biji Sayur Terong

Persyaratan yang cukup ketat ini menunjukkan komitmen BPKH untuk merekrut sumber daya manusia yang berintegritas dan berkompetensi tinggi dalam mendukung pengelolaan dana haji yang aman serta produktif.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PBB Ingatkan Krisis Gaza Masih Berat Meski Fase Kedua Gencatan Senjata Dimulai
Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu
Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra
Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis
KPK Ingatkan Risiko Korupsi Penugasan Khusus Pertamina dalam Kerja Sama Energi dengan AS
RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka
Kemenhut Gandeng Yayasan Pertamina, Optimalisasi KHDTK Dorong Hutan Berkelanjutan dan Tangguh Bencana
Jawa Tengah Tancap Gas Menuju Swasembada Pangan 2026, Ini Strategi Besarnya

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:02 WIB

PBB Ingatkan Krisis Gaza Masih Berat Meski Fase Kedua Gencatan Senjata Dimulai

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:28 WIB

Cuaca Ekstrem Dini Hari, Jalur Kereta Pantura Sempat Terganggu

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:18 WIB

Kementerian PKP Pimpin Pemulihan Permukiman Pascabencana di Sumatra

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:42 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Tekankan Salat sebagai Pondasi Akhlak dan Kesadaran Ekologis

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:35 WIB

RUU Penanggulangan Disinformasi Disorot DPR, Komisi I Minta Pemerintah Lebih Terbuka

Berita Terbaru