Jatengvox.com – Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober kembali menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia.
Tahun 2025 ini, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) telah merilis pedoman resmi pelaksanaan upacara, mulai dari tema, jadwal, hingga susunan acara yang harus dipatuhi oleh seluruh instansi dan lembaga pemerintah.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Tema ini dipilih untuk menegaskan kembali Pancasila sebagai landasan negara sekaligus pengikat keberagaman.
Bukan sekadar mengenang sejarah kelam peristiwa G30S/PKI, peringatan ini juga dimaksudkan sebagai panggilan moral untuk memperkuat ideologi bangsa.
Melalui tema tersebut, Kemenbud ingin menekankan pentingnya nilai Pancasila tidak hanya hadir dalam seremoni, tetapi juga hidup dalam pikiran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia.
Jadwal dan Lokasi Upacara
Upacara tingkat pusat akan digelar pada:
Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
Waktu: 08.00–08.31 WIB
Lokasi: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Tahun ini, penyelenggaraan dilakukan secara luring penuh. Seluruh peserta diharapkan mematuhi aturan berpakaian, yakni pakaian sipil lengkap (PSL) untuk pria, pakaian nasional untuk wanita, serta PDU III bagi anggota TNI/Polri.
Susunan Acara Pokok
Kemenbud menetapkan susunan acara pokok dalam upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 sebagai berikut:
Penghormatan umum kepada inspektur upacara
Laporan komandan upacara, upacara siap
Mengheningkan cipta dipimpin inspektur upacara
Pembacaan teks Pancasila
Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945
Pembacaan naskah ikrar
Pembacaan naskah doa
Andhika Bhayangkari (menyesuaikan)
Laporan komandan upacara, upacara selesai
Penghormatan umum kepada inspektur upacara
Dengan susunan ini, jalannya upacara akan berlangsung khidmat sekaligus mengingatkan kembali pada sejarah perjuangan bangsa.
Editor : Murni A