Waskita Beton Precast Laksanakan RUPSLB, Bahas Langkah Perseroan ke Depan

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Okt 2026 17:42 0 vritimes

Jakarta, Oktober 2026 – PT Waskita Beton Precast Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda pengukuhan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham sebelumnya terkait konversi utang menjadi ekuitas dan penyesuaian permodalan Perseroan. Agenda tersebut berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan Perjanjian Perdamaian.

Dalam RUPSLB, pemegang saham menyetujui agenda terkait pengukuhan keputusan RUPS sebelumnya mengenai konversi utang menjadi ekuitas bagi kreditur tertentu, penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C, serta penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) beserta perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Salah satu agenda yang disetujui mencakup penyesuaian nilai penyelesaian utang Perseroan kepada kreditur golongan Tranche D dari maksimal Rp1,713 triliun menjadi maksimal Rp1,719 triliun. Agenda ini merujuk pada pengukuhan keputusan RUPSLB 30 Juni 2023 dan RUPS Tahunan 22 Mei 2025 mengenai konversi utang menjadi ekuitas kepada kreditur tertentu.

Baca juga:  DJI AP100 Resmi Hadir di Indonesia, Parasut Keselamatan Khusus untuk DJI Matrice 400

Selain itu, pemegang saham menyetujui penyesuaian jumlah penerbitan saham biasa Seri C menjadi sebanyak-banyaknya 33.831.589.017 saham. Persetujuan juga mencakup penambahan modal ditempatkan dan disetor melalui PMTHMETD menjadi sebanyak-banyaknya Rp4,328 triliun serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan agenda tersebut.

Rangkaian agenda tersebut merupakan bagian dari proses korporasi Waskita Beton Precast dalam menindaklanjuti Perjanjian Perdamaian sekaligus mempersiapkan langkah Perseroan ke depan.

“Waskita Beton Precast menjalankan agenda korporasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terus berupaya memenuhi kewajiban berdasarkan Perjanjian Perdamaian. Persetujuan pemegang saham atas agenda ini menjadi landasan bagi Perseroan untuk melanjutkan langkah korporasi ke depan, sejalan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary Waskita Beton Precast.

Baca juga:  FGD IKN Sebagai Model Kota Masa Depan

Waskita Beton Precast senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan keterbukaan informasi kepada pemegang saham serta pemangku kepentingan.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA