Kemenag Terapkan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Kanwil Secara Online

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Biro Humas dan Komunikasi Publik (Biro HKP) Kementerian Agama memperkenalkan sistem penilaian keterbukaan informasi publik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi secara online.

Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat layanan informasi di seluruh unit kerja.

Kepala Biro HKP Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyebutkan bahwa sistem ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag dalam membangun tata kelola informasi publik yang modern.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan sistem online, proses penilaian lebih cepat, efisien, dan tetap transparan. Ini juga akan memperkuat posisi Kemenag dalam evaluasi tahunan Komisi Informasi Pusat (KIP),” jelasnya di Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025.

Baca juga:  Kemenag Terbitkan KMA 714/2025, Atur Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Hingga ke Daerah

Saat ini, Kemenag tercatat sebagai salah satu kementerian dengan predikat Informatif dari KIP—predikat tertinggi dalam bidang keterbukaan informasi publik.

Thobib menegaskan, pencapaian tersebut tidak boleh membuat Kemenag lengah, melainkan harus dijaga dengan konsistensi dan peningkatan berkelanjutan.

Salah satunya melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat Kanwil.

Ketua Tim PPID Kemenag, Syafrudin Baderung, menambahkan bahwa penilaian kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Setelah setiap Kanwil mengisi kuesioner dan mengunggah dokumen pendukung, proses verifikasi kini dilakukan lewat wawancara daring.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 38 UPGRIS Silaturahmi dengan Ketua RW 06 Watuagung, Bahas UMKM dan Kegiatan Masyarakat

“Hari ini kita melakukan verifikasi dan validasi terhadap data dukung dengan sistem online. Metode ini membuat penilaian lebih akurat, transparan, dan real time. Bahkan Kanwil bisa langsung melakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan,” ujar Syafrudin.

Kemenag menekankan, keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral untuk memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa
Kejar Target ROA 7,6% di 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset
Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan
Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan
Waspada Pekan Depan, Harga Emas Diprediksi Bergerak Melemah Sementara
Pengajian Rutin Jumat di BRI Region 6 Berlangsung Khidmat dan Penuh Kehangatan
Jenderal Lucky Avianto Turun Gunung Hancurkan Ladang Ganja Di Pedalaman Rimba, Paska ‘Dilegalkan’ OPM Papua
BINUS @Malang Hadirkan REACH Out: Perkuat Kepedulian Kesehatan Mental di Lingkungan Kampus

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Kejar Target ROA 7,6% di 2029, PTPN Group Perkuat Tata Kelola Optimalisasi Aset

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Ekspansi ke Pasar Jepang, SUCOFINDO Perkuat Rantai Pasok Biomassa Berkelanjutan

Jumat, 17 April 2026 - 11:03 WIB

Pendidikan PPO Logistik BRI Region 6 Sukses Digelar, Peserta Antusias Ikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan

Jumat, 17 April 2026 - 11:03 WIB

Waspada Pekan Depan, Harga Emas Diprediksi Bergerak Melemah Sementara

Berita Terbaru