Mentan Andi Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Mafia Pangan

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) saat melakukan sidak ke Gudang Beras Bulog Telukan, Sub Divisi Regional Sukoharjo (Foto: Humas Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) saat melakukan sidak ke Gudang Beras Bulog Telukan, Sub Divisi Regional Sukoharjo (Foto: Humas Kementan)

Jatengvox.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik curang yang merugikan petani maupun konsumen.

Menurutnya, mafia pangan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional sehingga harus diberantas tanpa kompromi.

“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan di Jakarta, pada Minggu, 14 September 2025.

Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menghadirkan ekonomi berkeadilan, termasuk dengan penindakan tegas kepada pihak-pihak yang bermain di sektor pangan.

Komitmen tersebut diperkuat dengan langkah investigasi bersama yang dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarakkan Hari Santri Nasional di SD Negeri 1 Cening

Investigasi digelar setelah muncul anomali di pasar beras, padahal produksi padi nasional saat ini sedang dalam kondisi tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton.

Hasil temuan mengejutkan. Dari 136 sampel beras premium, sebanyak 85,56 persen tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, 59,78 persen dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Pada kategori beras medium, dari 76 merek yang diuji, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, serta 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.

Baca juga:  BSI Perkuat UMKM Lewat Ekosistem Halal dan Pembiayaan Syariah Digital

Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh pada 6–23 Juni 2025 menggunakan 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi.

Atas praktik kecurangan tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen beras yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Kementan menyebut kerugian konsumen akibat manipulasi kualitas dan harga beras ini diperkirakan mencapai Rp99,35 triliun.

Masalah di sektor pangan tidak berhenti di beras saja. Kementan juga menemukan indikasi peredaran pupuk palsu dengan potensi kerugian bagi petani mencapai Rp3,2 triliun.

Temuan ini pun telah ditangani pihak kepolisian di tingkat Mabes Polri.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UPGRIS Kelompok 20 Ikuti Kegiatan Pasar Kuliner Minggu Pon di Embung Sebligo Lerep

Menurut Mentan, praktik curang seperti ini bukan hanya merugikan petani dan konsumen, tetapi juga berbahaya bagi stabilitas pangan nasional.

Karena itu, ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi mafia pangan untuk merusak sistem distribusi yang sehat.

“Kedaulatan pangan adalah harga mati. Satu kata: tindak tegas,” tegasnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan
Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Capai 5,04 Persen, Didukung Konsumsi dan Ekspor
Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan
Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun
PHBS Goes to Elementary School: KKN Posko 11 Kenalkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Kendal Hadiri Sosialisasi Kewaspadaan Dini di Desa Kedungsari

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:27 WIB

Pelni Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Libur Nataru 2025/2026, Ini Rute dan Kapal yang Disiapkan

Sabtu, 22 November 2025 - 05:20 WIB

Ombudsman RI Dorong Integrasi Pengawasan Perlintasan untuk Tekan Lonjakan Kasus TPPO

Jumat, 21 November 2025 - 17:09 WIB

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM untuk Penguatan Ekonomi Kreatif di Boja

Jumat, 21 November 2025 - 10:12 WIB

Indonesia Perkuat Perlindungan Anak, PPPA dan UNICEF Soroti Kemajuan serta Tantangan ke Depan

Jumat, 21 November 2025 - 07:59 WIB

Pemerintah Resmi Berlakukan Diskon Transportasi Nataru 2025/2026, Mobilitas Warga Dipacu Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru