Jatengvx.com – Akses terhadap transparansi hukum kini tidak lagi sebatas milik warga perkotaan. Menjawab tantangan literasi hukum di pedesaan, Tim Mahasiswa KKN-T IDBU 15 Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar program edukasi interaktif mengenai Aplikasi Dumas Presisi (Pengaduan Masyarakat Terintegrasi) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Inisiatif pengabdian masyarakat ini diintegrasikan dalam agenda pertemuam rutin Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono, Boyolali, pada Minggu (19/7/2026). Puluhan kader dan pengurus PKK memadati lokasi acara dengan antusiasme tinggi.
Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik saat ini tumbuh pesat, tidak terkecuali di lembaga penegak hukum.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tingkat desa seringkali menghadapi kendala aksesibilitas dan kurangnya pemahaman teknis terhadap inovasi digital yang ada.
Hal ini melatarbelakangi Mahasiswa Mahasiswa KKN-T IDBU 15 Universitas Diponegoro untuk mengambil peran sebagai fasilitator edukasi.
Perwakilan Mahasiswa KKN-T IDBU 15 Universitas Diponegoro mengungkapkan bahwa pemilihan ibu-ibu PKK sebagai sasaran utama program sosialisasi ini didasarkan pada peran strategis perempuan sebagai pilar komunikasi utama di tingkat keluarga dan komunitas warga.
“Ibu-ibu PKK memiliki jaringan sosial yang sangat kuat dan efektif di masyarakat. Dengan membekali mereka pemahaman mengenai aplikasi Dumas Presisi, kami yakin informasi ini tidak berhenti di dalam ruangan saja, tetapi akan mengalir ke keluarga, tetangga, hingga lingkungan RT dan RW di seluruh Desa Banyudono,” terang Aisy, perwakilan tim mahasiswa KKN Undip di sela-sela acara.

Tidak sekadar menyajikan teori, tim mahasiswa yang beranggotakan Hindun Rahadatul Aisy, Agatan Bintang Tegar Yudhiono, Muhammad Fikri Putra Nudiansyah, serta Cilvario Yunaindra Mahardika ini turut menggelar pendampingan teknis secara privat (hands-on training) menggunakan smartphone masing-masing peserta.
Dalam pemaparannya, tim mengupas detail operasional aplikasi yang meliputi:
– Aksesibilitas & Registrasi: Panduan pengunduhan di Google Play Store/App Store serta proses verifikasi akun yang aman berbasis NIK KTP.
– Cakupan Pengaduan: Edukasi jenis aduan yang dapat diproses, seperti pelayanan kepolisian yang berbelit-belit, perlakuan oknum yang tidak profesional, penyalahgunaan wewenang, hingga kelambatan penanganan kasus.
– Mekanisme Pelaporan & Bukti: Tata cara pengisian kronologi kejadian secara runtut beserta lampiran dokumen/foto pendukung.
– Transparansi Sistem (Tracking): Pemantauan status aduan secara real-time untuk memastikan laporan ditindaklanjuti oleh unit kepolisian terkait.
– Perlindungan Data: Penegasan jaminan kerahasiaan identitas pelapor guna memberikan rasa aman kepada warga.
Diskusi berlangsung hangat saat memasuki sesi tanya jawab. Para peserta bersikap kritis bertanya seputar jangka waktu penanganan kasus, kerahasiaan data pelapor, hingga solusi jika terjadi kendala teknis pada aplikasi.
Pengurus PKK Desa Banyudono menyampaikan apresiasi mendalam atas hadirnya program yang dinilai solutif dan memberikan kepastian hukum bagi warga awam ini.
Guna memastikan dampak program bersifat jangka panjang (sustainable), mahasiswa KKNT IDBU 15 Universitas Diponegoro menyerahkan luaran berupa booklet panduan praktis cetak untuk dibawa pulang oleh para peserta PKK.
Sinergi antara akademisi dan warga ini diharapkan mampu memupuk kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan transparan.
Penulis: Hindun Rahadatul Aisy, Agatan Bintang Tegar Yudhiono, Muhammad Fikri Putra Nudiansyah, Cilvario Yunaindra Mahardika
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar