Jatengvox.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Reguler Desa Ngaren Tahun 2026 memberikan edukasi mengenai keselamatan listrik kepada Ibu PKK RW 01 Desa Ngaren, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran kediaman Ibu RW 01 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penggunaan listrik yang aman serta pentingnya peran bersama dalam mencegah potensi bahaya listrik di lingkungan.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Putri Anjaini, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Diponegoro.
Dalam kegiatan tersebut, Putri menyampaikan materi mengenai “Peran Pemerintah Desa dan Masyarakat dalam Mewujudkan Keselamatan Listrik”.
Putri menjelaskan bahwa keselamatan listrik bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas listrik, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat.
Setiap pihak memiliki peran masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang aman dari berbagai risiko akibat penggunaan listrik.

Dalam materi yang disampaikan, pemerintah desa memiliki peran sebagai penggerak dan penghubung dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Pemerintah desa dapat memberikan edukasi mengenai penggunaan listrik yang aman, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan kondisi yang membahayakan atau terjadi keadaan darurat.
Sementara itu, RT dan RW berperan sebagai pihak yang dekat dengan masyarakat. RT/RW dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga, mengingatkan masyarakat untuk menggunakan listrik secara aman, menerima laporan mengenai potensi bahaya, serta meneruskan laporan tersebut kepada pihak yang terkait.
Masyarakat juga memiliki peran penting karena sebagian besar aktivitas penggunaan listrik dilakukan di lingkungan rumah.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan peralatan listrik yang aman, tidak mengabaikan kerusakan instalasi, tidak melakukan pemasangan listrik secara sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan kabel rusak, percikan api, tiang listrik yang membahayakan, maupun kondisi lain yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Selain menjelaskan pembagian peran tersebut, penyuluhan juga membahas mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam keselamatan listrik.
Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan listrik yang aman, memperoleh informasi dan edukasi, melaporkan gangguan atau kondisi berbahaya, serta mendapatkan pelayanan ketika terjadi gangguan listrik.
Di sisi lain, masyarakat memiliki kewajiban untuk menggunakan listrik secara aman, menjaga fasilitas umum, tidak mengambil listrik secara ilegal, melaporkan potensi bahaya, dan berpartisipasi dalam kegiatan edukasi mengenai keselamatan listrik.
Pemahaman mengenai hak dan kewajiban tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pengguna listrik, tetapi juga ikut menjaga keselamatan lingkungan.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga, Putri juga menyampaikan sejumlah nomor penting yang dapat dihubungi ketika terjadi keadaan darurat, seperti Pemadam Kebakaran, Ambulans, Kepolisian, PLN, Pemerintah Desa, serta Ketua RT/RW.
Informasi tersebut diberikan agar masyarakat mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan antusias. Ibu PKK RW 01 mengikuti penyampaian materi dan memperhatikan informasi yang diberikan.
Materi disampaikan menggunakan bahasa sederhana agar mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua PKK RW 01 menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN UNDIP atas edukasi yang diberikan kepada masyarakat.
“Saya mewakili Ibu PKK RW 01 berterima kasih kepada anak-anak KKN UNDIP sudah memberikan edukasi ini. Semoga ilmunya bermanfaat bagi warga sini,” ujarnya.
Ia juga memberikan semangat kepada mahasiswa KKN UNDIP untuk menyelesaikan seluruh rangkaian program kerja selama melaksanakan pengabdian di Desa Ngaren.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN UNDIP 2026 berharap pengetahuan masyarakat mengenai keselamatan listrik dapat semakin meningkat.
Kolaborasi antara pemerintah desa, RT/RW, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam mencegah dan menghadapi potensi bahaya listrik.
Penulis: Putri Anjaini, mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Diponegoro.
Editor: Murni Anggita
Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.
Tidak ada komentar