Mahasiswa KKN Undip Dampingi Pengelola Pantai Sumur Pandan Bangun Media Sosial Resmi untuk Promosi Wisata

waktu baca 3 menit
Senin, 3 Agu 2026 20:30 6 jatengvox

Jatengvox.com – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan program kerja bertajuk “Pendampingan Media Sosial Resmi Pantai sebagai Sarana Branding dan Promosi Wisata” di Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang pada Senin (3/8/2026).

Program ini menyasar Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) atau pengelola Pantai Sumur Pandan, dengan tujuan meningkatkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana branding, penyebaran informasi, sekaligus promosi potensi wisata pantai yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Padahal, Pantai Sumur Pandan memiliki daya tarik alam yang cukup potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata apabila dikelola dan dipromosikan dengan strategi yang tepat.

Pengelola Pantai Sumur Pandan, Bapak Mahrufi, mengungkapkan bahwa selama ini pantai tersebut memang belum memiliki akun media sosial resmi untuk keperluan promosi.

“Selama ini kami memang belum punya media sosial resmi untuk mempromosikan pantai ini. Padahal potensinya sebenarnya cukup besar, hanya saja belum ada yang mengelola secara khusus,” ujar Mahrufi yang juga dikenal sangat memahami seluk-beluk Pantai Sumur Pandan.

Pelaksanaan program diawali dengan observasi dan wawancara bersama pengelola untuk mengetahui kondisi, kebutuhan, serta potensi promosi wisata melalui media sosial.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UNDIP Mengajak Para Petani Kluwih Sulap Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Berkualitas

Tahap ini dilakukan agar pendampingan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pengelola di lapangan, termasuk kendala yang selama ini dihadapi dalam memperkenalkan Pantai Sumur Pandan kepada masyarakat luas.

Berdasarkan hasil observasi tersebut, mahasiswa KKN menyusun dan memberikan buku panduan sederhana pengelolaan media sosial yang memuat panduan dasar mengenai pengelolaan akun, pembuatan konten, dokumentasi, hingga strategi promosi wisata.

Buku panduan disusun menggunakan bahasa yang sederhana dan langkah-langkah praktis sehingga dapat digunakan sebagai acuan oleh pengelola dalam mengembangkan media sosial pantai secara mandiri.

Baca juga:  Nanovest Ekspansi ke Pasar Global, Sepakati Kerjasama Strategis Dengan Fasset

Dari sisi ketercapaian, program ini berhasil memberikan pemahaman dasar kepada pengelola mengenai pemanfaatan media sosial sebagai media branding dan promosi objek wisata.

Selain itu, tersedianya buku panduan dapat menjadi acuan yang dapat digunakan secara berkelanjutan dalam mengelola kehadiran digital Pantai Sumur Pandan.

Untuk keberlanjutan program, pengelola diharapkan dapat melanjutkan pengelolaan media sosial secara mandiri dengan mengacu pada buku panduan yang telah diberikan.

Pengelola juga diharapkan dapat melakukan pembaruan konten secara berkala terkait informasi wisata, fasilitas, kegiatan, serta daya tarik Pantai Sumur Pandan.

Dokumentasi foto dan video juga dapat dioptimalkan sebagai bahan promosi agar potensi pantai dapat ditampilkan secara lebih menarik kepada masyarakat dan wisatawan.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Turut Berpastisipasi pada Penyembelihan dan Pembagian Kurban di Desa Jleper

Program ini turut mendukung SDGs Desa 8 (Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata) melalui upaya penguatan potensi wisata desa dan pemanfaatan media digital sebagai sarana promosi.

Semakin luasnya informasi mengenai Pantai Sumur Pandan diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata, mendorong kunjungan wisatawan, serta membuka peluang bagi berkembangnya aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pantai.

Ke depan, dukungan dari pemerintah desa, Pokdarwis, dan masyarakat sekitar menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan media sosial sekaligus mengembangkan potensi Pantai Sumur Pandan.

Dengan promosi yang lebih konsisten dan terarah, Pantai Sumur Pandan diharapkan semakin dikenal luas dan mampu memberikan manfaat bagi perkembangan pariwisata serta perekonomian masyarakat Desa Nyamplungsari.

 

 

Penulis: Diva Fasma Sekar Nirwana Sasongko: KKN Reguler Tim II Undip Desa Nyamplungsari

Editor: Murni Anggita

 

Dukung Jurnalisme Tanpa Batas

Dukung keberlangsungan artikel ini dengan berpartisipasi dalam program apresiasi pembaca.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
Pasang Iklan Anda Disini
Promosikan bisnis, produk, jasa, atau toko online Anda dengan tampilan premium di JatengVox.
Hubungi Kami
LAINNYA