Jatengvox.com – Bencana tanah gerak yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Tengah memaksa ratusan keluarga meninggalkan rumah mereka. Hingga kini, tercatat sekitar 900 rumah rusak dan masuk daftar relokasi, dengan jumlah terbanyak berada di Kabupaten Tegal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun bergerak cepat mempercepat proses pemindahan warga ke lokasi yang lebih aman.
Langkah ini diambil bukan sekadar respons administratif, melainkan sebagai upaya nyata menyelamatkan keselamatan warga di tengah curah hujan yang masih tinggi dan potensi bencana susulan yang mengintai.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa relokasi korban tanah gerak menjadi prioritas utama. Dari total 900 rumah terdampak, sebanyak 800 rumah berada di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.
Selain Tegal, terdapat 50 rumah terdampak di Purbalingga, 30 rumah di Pemalang, dan 20 rumah di Batang yang juga masuk dalam skema relokasi.
“Lahan sudah didapat di wilayah Perhutani dan sudah dicek aman,” ujar Luthfi di Semarang, Rabu (11/2/2026).
Penentuan lahan relokasi menjadi tahapan krusial. Pemerintah memastikan lokasi baru benar-benar aman dari potensi pergerakan tanah, sekaligus layak untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Relokasi bukan hanya soal memindahkan bangunan, melainkan memindahkan kehidupan.
Karena itu, Pemprov Jateng tak hanya fokus pada aspek keamanan lahan, tetapi juga memperhatikan akses pendidikan anak-anak serta keberlanjutan mata pencaharian warga.
Banyak warga yang masih bertahan di lokasi lama bukan karena tak memahami risiko, melainkan karena kekhawatiran kehilangan pekerjaan, lahan garapan, atau harta benda yang ditinggalkan.
Untuk itu, pemerintah menggandeng unsur TNI dan Polri guna membantu proses edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Pemerintah kabupaten juga diminta aktif mendampingi dan membangun komunikasi intensif agar warga bersedia pindah ke hunian sementara (Huntara).
Pendekatan ini penting agar relokasi tidak menimbulkan persoalan sosial baru di kemudian hari.
Di sisi lain, Gubernur Luthfi meminta Dinas Sosial melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh warga terdampak. Bukan hanya nama dan alamat, tetapi juga jenis pekerjaan serta aset yang dimiliki.
Pendataan detail ini bertujuan memastikan tidak ada warga yang tercecer dalam proses relokasi maupun bantuan lanjutan.
Pemerintah ingin memastikan hak-hak warga tetap terlindungi selama masa transisi.
Sementara ini, warga terdampak di Kabupaten Tegal masih berada di pengungsian. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, mulai dari pangan hingga layanan kesehatan.
“Ada dapur umum dan posko kesehatan. Kebutuhan dipastikan tercukupi. Jika ada kekurangan, segera laporkan. Pangan dan kesehatan warga adalah prioritas utama,” tegasnya.
Editor : Murni A














