Pilkada Lewat DPRD Kembali Dibahas, Populi Center Ingatkan Risiko bagi Demokrasi Lokal

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat ke ruang publik.

Gagasan ini muncul sebagai respons atas berbagai persoalan yang kerap menyertai Pilkada langsung, mulai dari tingginya biaya politik, praktik transaksional, hingga konflik horizontal di tingkat lokal yang tak jarang meninggalkan luka sosial.

Di tengah dinamika tersebut, Populi Center mengingatkan bahwa perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa dipandang semata-mata sebagai solusi teknis.

Ada aspek yang jauh lebih mendasar dan perlu diperhitungkan secara matang, yakni kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan di daerah.

Dalam rilis yang diterima pada Kamis (8/1/2026), Populi Center menegaskan bahwa perubahan sistem Pilkada menyentuh jantung demokrasi. Bukan hanya soal memangkas biaya atau menyederhanakan tahapan pemilu.

Baca juga:  Ancaman Deindustrialisasi Dini Bayangi Ekonomi RI, Target Pertumbuhan 8 Persen Terancam

“Perubahan sistem Pilkada tidak hanya persoalan teknis atau efisiensi biaya. Tetapi berkaitan langsung dengan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap pemimpin daerah yang terpilih,” tulis Populi Center.

Menurut lembaga riset tersebut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD hanya dapat diterima secara demokratis apabila prasyarat-prasyarat yang berat mampu dipenuhi.

Salah satu yang paling krusial adalah kepercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga legislatif.

Persoalannya, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik dan parlemen masih tergolong rendah.

Berdasarkan Survei Populi Center Oktober 2025 yang dirilis pada 30 November 2025, kepercayaan publik terhadap partai politik berada di angka 51,7 persen. Sementara kepercayaan terhadap parlemen tercatat sebesar 50,9 persen.

Baca juga:  Wajib Belajar 13 Tahun Disahkan, Langkah Pemerintah Perkuat Fondasi SDM Indonesia

Angka tersebut dinilai belum cukup kuat jika DPRD hendak diberikan mandat besar untuk memilih kepala daerah. Terlebih jika dibandingkan dengan tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara lain yang relatif lebih tinggi.

Kondisi ini menjadi catatan penting, sebab mekanisme Pilkada lewat DPRD sangat bergantung pada legitimasi lembaga perwakilan rakyat.

Tanpa trust yang kokoh, keputusan politik berpotensi dipersepsikan elitis dan jauh dari aspirasi masyarakat.

Di sisi lain, survei Populi Center juga menunjukkan fakta menarik: mayoritas publik Indonesia masih lebih menyukai Pilkada dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Preferensi ini menunjukkan bahwa keterlibatan langsung dalam memilih pemimpin daerah masih dianggap penting sebagai wujud kedaulatan rakyat.

Pilihan publik tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Apalagi jika perubahan itu justru mengurangi ruang partisipasi warga dalam proses demokrasi di tingkat lokal.

Baca juga:  27.000 Anak PAUD di Jawa Tengah Pecahkan Rekor MURI Lewat Edukasi Membatik Serentak

Dengan berbagai temuan tersebut, Populi Center menilai wacana Pilkada melalui DPRD harus dikaji secara lebih mendalam dan hati-hati.

Tanpa pemenuhan prasyarat demokratis yang kuat, perubahan mekanisme justru berpotensi melemahkan legitimasi kepemimpinan daerah dan menurunkan kualitas demokrasi lokal.

Lebih jauh, Populi Center menegaskan bahwa diskursus mengenai masa depan Pilkada seharusnya tetap menempatkan kehendak publik sebagai pertimbangan utama.

Solusi atas persoalan Pilkada tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi biaya atau kemudahan penyelenggaraan, tetapi juga harus memperkuat demokrasi itu sendiri.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Berita Terbaru