ABSTRAK
Artikel ini mengevaluasi tantangan struktural dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang pasca-pandemi COVID-19. Sebagai wilayah dengan basis kreativitas yang kuat, Kota Malang menghadapi kendala nyata berupa hambatan permodalan dan lemahnya integrasi kebijakan. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, artikel ini bertujuan merumuskan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan sektor kreatif. Solusi yang ditawarkan terletak pada reformasi kelembagaan dan penguatan jejaring kolaboratif antara aktor pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta elemen masyarakat kreatif guna menciptakan ekosistem yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
PENDAHULUAN
Industri kreatif menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kota Malang merupakan salah satu wilayah dengan potensi besar di sektor ini berkat kekuatan sumber daya manusia, latar belakang pendidikan, serta kekayaan budaya yang dimiliki. Keberadaan SDM muda yang produktif dan komunitas seni yang aktif menjadikan Kota Malang sebagai lahan subur bagi inovasi kreatif. Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya termanfaatkan secara optimal akibat lemahnya sinkronisasi kebijakan dan keterbatasan dukungan sarana dan prasarana.
Secara nasional, sektor ekonomi kreatif terus menunjukkan kontribusi signifikan terhadap perekonomian. Di tingkat lokal, Malang memiliki ragam subsektor unggulan, mulai dari kuliner, seni pertunjukan, hingga ekonomi budaya, dengan ikon kota seperti Kayutangan Heritage sebagai panggung aktivitas kreatif. Namun, pemanfaatan ruang publik tersebut belum mampu secara signifikan meningkatkan kesejahteraan pelaku industri kreatif dan UMKM. Melimpahnya lulusan perguruan tinggi di Kota Malang menjadi modal sosial yang besar, tetapi pandemi COVID-19 menguji ketahanan struktur ekonomi kreatif secara serius.
Pandemi COVID-19 memperlihatkan kerentanan struktural sektor ekonomi kreatif, terutama bagi usaha mikro dan kecil yang sangat bergantung pada interaksi fisik dan pasar lokal. Penurunan permintaan, disrupsi rantai pasok, serta keterbatasan adaptasi digital memperlebar ketimpangan dalam ekosistem kreatif. Memasuki era pasca-pandemi, tantangan tidak lagi sebatas pemulihan ekonomi, melainkan bagaimana membangun ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
PEMBAHASAN
Sebelum pandemi COVID-19, industri kreatif di Kota Malang, khususnya subsektor aplikasi, pengembangan gim, dan desain komunikasi visual, menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Namun, krisis kesehatan global sejak tahun 2020 menciptakan guncangan struktural yang signifikan. Pembatasan mobilitas dan perubahan perilaku konsumen memaksa pelaku industri kreatif melakukan digitalisasi secara cepat, sementara sebagian lainnya tidak mampu bertahan dan harus menghentikan usahanya akibat terputusnya rantai pasok dan menurunnya daya beli masyarakat. Tantangan yang dihadapi tidak lagi sekadar bertahan hidup (survival), melainkan membangun ekosistem yang tangguh (resilient) dan berkelanjutan.
Kota Malang memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari kota lain di Indonesia. Kekuatan utama industri kreatif di wilayah ini terletak pada subsektor digital, khususnya aplikasi dan gim, yang didorong oleh keberadaan lebih dari 50 perguruan tinggi. Pasca-pandemi, subsektor ini menunjukkan tingkat ketahanan (resilience) yang relatif tinggi. Ketika sektor pariwisata berbasis aktivitas fisik mengalami penurunan, industri aplikasi dan gim justru mengalami peningkatan permintaan. Fenomena ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif di Kota Malang merupakan aset ekonomi yang strategis dan mampu menjadi bantalan terhadap tekanan ekonomi.
Meskipun adopsi teknologi digital menunjukkan perkembangan yang pesat, mayoritas pelaku industri kreatif di Kota Malang masih berada pada skala usaha mikro. Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara kemampuan penguasaan teknologi dengan pertumbuhan skala bisnis yang berkelanjutan. Pembangunan Malang Creative Center (MCC) menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor ini. Namun, keberadaan infrastruktur fisik tersebut tidak akan berdampak optimal tanpa diiringi pembenahan struktur ekosistem secara menyeluruh. Tanpa sinkronisasi antara fasilitas fisik dan reformasi kebijakan, MCC berisiko hanya menjadi simbol tanpa kontribusi nyata bagi aktivitas ekonomi kreatif.
Hambatan struktural utama yang dihadapi industri kreatif di Kota Malang adalah keterbatasan akses pembiayaan. Sebagian besar pelaku merupakan startup dan UMKM yang tidak memiliki agunan fisik, sementara lembaga keuangan masih mengandalkan aset berwujud sebagai syarat utama pembiayaan. Padahal, aset utama industri kreatif bersifat tidak berwujud (intangible), seperti ide, kreativitas, dan hak kekayaan intelektual. Selain itu, meningkatnya tren kerja jarak jauh (remote working) pasca-pandemi mendorong banyak talenta kreatif bekerja untuk perusahaan di luar daerah atau luar negeri. Secara individual, kondisi ini meningkatkan kesejahteraan, tetapi secara ekosistem mengurangi intensitas interaksi dan proses transfer pengetahuan di tingkat lokal.
Kehadiran MCC merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Malang dalam merespons agenda nasional pengembangan ekonomi kreatif. Namun, tantangan utama terletak pada pengelolaannya. Pengelola MCC dituntut tidak hanya berperan sebagai administrator ruang, tetapi juga sebagai kurator ekosistem yang mampu menghubungkan komunitas, industri, akademisi, dan pasar. Di sisi lain, pengembangan ekonomi kreatif masih dihadapkan pada persoalan klasik seperti ego sektoral antarinstansi, keterbatasan anggaran, serta kebijakan yang kurang partisipatif terhadap komunitas kreatif.
Untuk memperkuat industri kreatif di Kota Malang, diperlukan perubahan paradigma peran pemerintah dari promotor menjadi fasilitator ekosistem. Pemerintah perlu menyediakan regulasi yang adaptif, subsidi ruang kerja, serta akses pasar yang lebih luas. Langkah konkret yang memiliki dampak signifikan adalah menempatkan pemerintah sebagai konsumen utama (first buyer) produk kreatif lokal. Melalui penyerapan jasa multimedia, teknologi informasi, dan desain dari pelaku industri lokal melalui mekanisme e-katalog, pemerintah dapat menjamin sirkulasi ekonomi daerah sekaligus membangun rekam jejak industri kreatif Kota Malang.
KESIMPULAN
Pengembangan industri kreatif di Kota Malang pasca-pandemi COVID-19 menuntut pergeseran dari fase pemulihan darurat menuju penguatan ekosistem yang tangguh dan berkelanjutan. Kota Malang memiliki keunggulan pada subsektor digital seperti aplikasi dan gim yang didukung oleh melimpahnya lulusan perguruan tinggi. Namun, akselerasi sektor ini masih terhambat oleh kendala struktural, terutama keterbatasan akses pembiayaan akibat ketergantungan lembaga keuangan pada agunan fisik, sementara aset industri kreatif bersifat tidak berwujud (intangible).
Selain itu, meningkatnya tren kerja jarak jauh (remote working) pasca-pandemi berpotensi mengurangi kualitas interaksi dan transfer pengetahuan di dalam ekosistem lokal. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan reposisi peran pemerintah sebagai fasilitator ekosistem yang mampu menyelaraskan pembangunan infrastruktur fisik seperti Malang Creative Center (MCC) dengan manajemen kurasi yang produktif. Kebijakan pemerintah sebagai konsumen utama (first buyer) melalui penyerapan produk kreatif lokal dalam mekanisme e-katalog menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan sirkulasi ekonomi kreatif di Kota Malang.
DAFTAR PUSTAKA
Kamil, A. (2015). Industri kreatif Indonesia: Pendekatan analisis kinerja industri. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 10(2), 165–182.
Bappeda Kota Malang. (2023). Laporan pemetaan potensi ekonomi kreatif Kota Malang pasca-pandemi.
Kariada, N., Martuti, T., & Setiawan, A. B. (2018). Kajian kebijakan pemerintah Kota Semarang dalam pengembangan ekonomi kreatif. Jurnal Wilayah dan Lingkungan, 1(2), 131–142.
Pertanian, I. (2020). Strategi pengembangan industri kreatif. Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, 30(3), 290–298.
Sidauruk, R. (2013). Enhancing the role of local government in creative economy development. Journal of Regional Development, 141–157.
Tinggi, S., Islam, E., & A. P. (n.d.). Ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Oleh: Rangga Bagus Putrayanto
NIM: 202310040311205
Editor : Murni A













