Pemerintah Beri 2 Hektare Lahan untuk Transmigran, Lengkap dengan Pembinaan dan Jaminan Hidup

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyiapkan lahan seluas hingga dua hektare bagi setiap Kepala Keluarga (KK) peserta program transmigrasi.

Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi wilayah-wilayah baru di Indonesia.

“Pemberian lahan kepada transmigran menjadi bentuk nyata tanggung jawab negara dalam menyediakan ruang hidup dan sumber penghidupan bagi rakyatnya,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca juga:  Kemenhub Siapkan 326 Pesawat untuk Puncak Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Menurut Viva Yoga, besaran lahan yang diterima oleh setiap peserta transmigrasi tidak bersifat seragam. Pemerintah akan menyesuaikannya berdasarkan kondisi geografis, kesuburan tanah, serta potensi ekonomi wilayah tujuan.

“Pemberian lahan bisa satu hektare atau dua hektare, tergantung wilayahnya. Prinsipnya, kebijakan ini menjadi bagian dari reforma agraria yang berpihak kepada rakyat,” jelasnya.

Program transmigrasi ini tidak hanya berorientasi pada pemindahan penduduk dari daerah padat ke wilayah yang lebih jarang penduduk, tetapi juga bertujuan membuka pusat-pusat ekonomi baru di daerah.

Dengan cara ini, diharapkan pertumbuhan tidak lagi hanya terpusat di kota besar, tetapi menyebar ke seluruh penjuru nusantara.

Baca juga:  Program Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat, Kemenimipas Libatkan Ribuan Narapidana dalam Sektor Pertanian

Tak hanya lahan, pemerintah juga menyiapkan dukungan awal berupa jaminan hidup selama satu hingga satu setengah tahun. Bantuan tersebut bertujuan membantu para transmigran beradaptasi di lingkungan baru hingga mampu mandiri.

Selain itu, peserta program akan mendapatkan pendampingan intensif selama lima tahun dari Kementerian Transmigrasi.

Pendampingan ini mencakup pelatihan ekonomi produktif, pertanian, hingga pengelolaan usaha kecil.

“Setelah lima tahun, harapannya para kepala keluarga bisa cukup secara ekonomi, penghasilannya meningkat, dan hidup lebih sejahtera,” kata Viva Yoga.

Menariknya, status lahan yang diterima para transmigran pada awalnya akan berbentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Baca juga:  Prabowo Kunjungi Inggris dan Swiss, Bahas Kerja Sama Strategis hingga Hadiri WEF Davos

Namun, setelah masa pembinaan selama lima tahun dan dinilai berhasil mengelola lahan dengan baik, pemerintah akan meningkatkan status tersebut menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Awalnya memang HPL dulu, tapi setelah lima tahun akan diubah menjadi sertifikat hak milik,” tegas Viva Yoga.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:53 WIB

Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Berita Terbaru