Menteri PKP Maruarar Sirait Ancam Penjara Penyalahguna KUR Perumahan

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan program KUR Perumahan.

Ia menegaskan, pelaku yang terbukti menyalahgunakan fasilitas pembiayaan tersebut tidak akan diberi ampun dan dipastikan berurusan dengan hukum.

Pernyataan tegas ini ia sampaikan dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) di Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Ara, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa KUR Perumahan adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo untuk mendukung UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Posko 17 Selenggarakan Kegiatan Mewarnai Bertema Binatang di TK Dharma Wanita Salamsari

“KUR Perumahan adalah program Presiden Prabowo yang berpihak kepada UMKM. Dan tidak pernah sepanjang ada Indonesia ada KUR Perumahan, baru sekali ini ada KUR Perumahan sepanjang Indonesia merdeka. Jadi kalau yang tidak punya niat baik, jangan ikut. Karena pasti masuk penjara. Saya jamin itu,” tegasnya.

Menurut Ara, siapa saja yang mencoba mencari celah untuk keuntungan pribadi sama saja dengan menghambat roda ekonomi rakyat. Untuk itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan agar program ini benar-benar dikawal ketat.

Baca juga:  Daya Beli Turun Tajam, Hipmi Tagih Amnesti Kredit Macet Properti ke Presiden Prabowo

“Yang gak benar, jangan ikut. Karena saya sudah tegaskan, saya sudah koordinasi dengan KPK, Polisi, Jaksa, untuk mendukung program ini. Kalau punya niat yang tidak baik, mendingan jangan ikut program ini karena ini untuk rakyat, tadi untuk naik kelas, untuk menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, bisa membuat banyak orang bekerja,” jelasnya.

Selain itu, Menteri PKP juga meminta HIPMI melakukan kurasi serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program KUR Perumahan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan hanya pelaku usaha sungguhan yang berhak mengakses dana tersebut, bukan kontraktor abal-abal atau fiktif.

Baca juga:  Digitalisasi UMKM oleh KKN UIN Walisongo Semarang di Desa Lanji

Sebagai informasi, program KUR Perumahan difokuskan untuk sektor supply, mencakup kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan. Nilai totalnya mencapai Rp117 triliun, dan diharapkan mampu disalurkan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Bakung, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada
Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Segera Berlaku, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
MPR Dorong Evaluasi Total Mobil MBG Usai Insiden Tabrak Siswa di SDN Kalibaru
Puluhan Ribu Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra, Kemendiktisaintek Siapkan Skema Bantuan Pendidikan
Mendagri Terbitkan SE Baru soal Penggunaan Bantuan dan Anggaran Daerah untuk Penanganan Bencana
Pesantren Diminta Perkuat Perlindungan Anak, Wagub Taj Yasin: Bullying Bisa Hancurkan Masa Depan Santr
Dompet Dhuafa dan Amgala Foundation Serahkan Program Budidaya Jamur Tiram di Desa Menguneng Batang
Penataan Kawasan Mangkunegaran Dimatangkan, Menteri PU Pastikan Sesuai Kaidah Cagar Budaya

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:56 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Akibat Siklon Tropis Bakung, Sejumlah Wilayah Diminta Waspada

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:19 WIB

Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Segera Berlaku, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:13 WIB

MPR Dorong Evaluasi Total Mobil MBG Usai Insiden Tabrak Siswa di SDN Kalibaru

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:47 WIB

Puluhan Ribu Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatra, Kemendiktisaintek Siapkan Skema Bantuan Pendidikan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:55 WIB

Mendagri Terbitkan SE Baru soal Penggunaan Bantuan dan Anggaran Daerah untuk Penanganan Bencana

Berita Terbaru