Jatengvox.com – Mahasiswa Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol)” bagi remaja di RW 09 Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, pada (01/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital serta kesadaran remaja terhadap maraknya pinjaman online ilegal dan praktik judi online yang kini semakin mudah diakses melalui gawai.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari bentuk kepedulian mahasiswa UPGRIS terhadap dampak sosial dan ekonomi yang dapat ditimbulkan, khususnya bagi generasi muda.
Dalam pemaparannya, mahasiswa UPGRIS menjelaskan pengertian pinjol dan judol, ciri-ciri pinjol ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara bijak menggunakan teknologi digital.
Remaja juga diberikan edukasi tentang risiko kecanduan judi online yang dapat merusak mental, keuangan, serta masa depan.
“Kami berharap remaja RW 09 dapat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari pinjol maupun judol,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa UPGRIS.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta terlihat antusias menyampaikan pertanyaan serta pengalaman terkait penggunaan media digital.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa UPGRIS berharap dapat memberikan bekal pengetahuan agar remaja mampu mengambil keputusan yang bijak di era digital.
Perangkat RW 09Kelurahan Gemah, Ibu Ida menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kontribusi mahasiswa UPGRIS dalam memberikan edukasi positif bagi remaja di lingkungan setempat.
Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
Editor : Murni A














