Jatengvox.com – Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, sebanyak 246 dari 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping telah berhasil ditutup atau direvitalisasi.
Langkah ini bukan hanya sebatas program administratif, tetapi berdampak nyata terhadap lingkungan. Penutupan tersebut disebut telah menurunkan timbunan sampah nasional hingga 21,85 persen, atau sekitar 12,37 juta ton per tahun.
Angka ini menjadi sinyal positif bahwa transformasi menuju pengelolaan sampah berkelanjutan mulai terlihat.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, upaya tersebut merupakan bagian dari target besar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di era Prabowo-Gibran.
“Langkah tersebut menjadi bagian penting dari target penyelesaian RPJMN Presiden Prabowo, yakni 51 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada 2029,” jelas Hanif di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Capaian itu tentu tidak bisa dilepaskan dari komitmen pemerintah memperkuat sistem pemantauan dan respon cepat terhadap daerah yang mengalami darurat sampah.
Untuk mempercepat langkah ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH membentuk Waste Crisis Center (WCC) — sebuah pusat koordinasi yang mengintegrasikan pemantauan kapasitas TPA secara real-time.
Melalui sistem ini, daerah dengan tingkat darurat sampah dapat segera memperoleh intervensi cepat dan tepat.
“Kami telah menetapkan lebih dari 160 kabupaten dan kota dalam status darurat sampah untuk mempercepat pembangunan fasilitas waste to energy. Ini memastikan seluruh lini bisa bergerak cepat, terkoordinasi, dan terukur,” ujar Hanif.
Langkah ini tidak hanya memperkuat aspek teknis, tetapi juga menjadi simbol bahwa pemerintah mulai menempatkan isu sampah dalam kerangka kebijakan strategis nasional.
Transformasi pengelolaan sampah kini mulai diarahkan ke sistem berbasis energi melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Energi Listrik (PSEL).
Proyek ini akan dikembangkan di tujuh wilayah utama sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Program PSEL juga diharapkan menjadi kontributor penting dalam pemenuhan Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia — komitmen nasional terhadap penurunan emisi karbon.
Inisiatif ini bahkan akan menjadi salah satu agenda yang disampaikan Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Brasil.
“Kita ingin memastikan bahwa Indonesia tidak hanya bersih, tetapi juga berdaulat secara lingkungan. Ini adalah peradaban baru dalam membangun harmoni antara manusia, alam, dan budaya,” tutur Hanif.
Editor : Hendra