Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memproses klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di sejumlah daerah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
Lahan padi yang masuk dalam pengajuan klaim tersebar di Kabupaten Kudus, Pati, dan Grobogan.
Sementara Kabupaten Jepara, meski juga terdampak, menggunakan mekanisme penanganan berbeda karena belum masuk dalam skema AUTP tahun 2025.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan bahwa pendataan lahan terdampak banjir telah rampung dan seluruh data telah diserahkan ke PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Pendataan tersebut dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), yang menjadi dasar proses klaim AUTP.
Selanjutnya, Jasindo akan melakukan validasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten.
“Proses validasi biasanya memakan waktu sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan. Jika sudah dinyatakan valid, Jasindo akan merealisasikan penggantian kepada kelompok tani yang terdampak,” ujar Fransisco di Semarang, Senin (19/2/2026).
Berdasarkan data Distanak Jawa Tengah, Kabupaten Kudus menjadi salah satu wilayah dengan dampak cukup signifikan.
Total lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare, tersebar di lima kecamatan. Kecamatan Mejobo mencatat luasan terbesar, disusul Kaliwungu, Jati, Undaan, dan Jekulo.
Sementara itu, Kabupaten Pati mencatat dampak paling luas, yakni 672,12 hektare lahan padi yang terendam banjir. Kerusakan paling besar terjadi di Kecamatan Gabus dan Jakenan.
Adapun di Kabupaten Grobogan, banjir berdampak pada sekitar 83,3 hektare lahan pertanian yang berada di Kecamatan Brati.
“Yang biasanya kita ganti lewat asuransi itu lahan yang sudah mendekati panen dan tidak bisa diselamatkan. Seperti di Kudus, banyak sawah yang sebenarnya sudah siap panen, tapi akhirnya gagal total,” jelas Fransisco.
Berbeda dengan tiga daerah lainnya, Kabupaten Jepara belum tercatat dalam program AUTP tahun 2025.
Meski demikian, Pemprov Jawa Tengah tetap menyiapkan solusi agar petani tidak menanggung kerugian sendirian.
Untuk wilayah Jepara, pemerintah mengajukan bantuan berupa penggantian benih padi dan pupuk agar petani bisa segera melakukan tanam ulang.
“Datanya sudah ada, karena yang terdampak hampir seluruhnya sawah. Tapi mekanismenya bukan lewat asuransi, melainkan bantuan benih dan pupuk,” terang Fransisco.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menginstruksikan kepala daerah di wilayah terdampak cuaca ekstrem untuk segera mengajukan asuransi gagal panen.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan produksi pangan daerah.
Menurut Gubernur, bencana akibat perubahan iklim memang tidak bisa dicegah sepenuhnya.
Namun, dampaknya dapat ditekan melalui mitigasi yang tepat, salah satunya dengan perlindungan asuransi bagi petani.
Editor : Murni A














