KKN-T Tim 5 Undip Edukasi Pemilahan dan Pengolahan Sampah bagi UMKM Karangsari Kendal melalui Pemanfaatan Eco Enzyme

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edukasi pemilahan dan pengolahan sampah ke pihak UMKM

Edukasi pemilahan dan pengolahan sampah ke pihak UMKM

Jatengvox.com – Mahasiswi KKN Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja berupa edukasi pemilahan dan pengolahan sampah kepada pelaku UMKM di Kelurahan Karangsari, Kabupaten Kendal.

Kegiatan ini menyasar para pelaku UMKM sebagai mitra utama dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam mengelola sampah usaha.

Program ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam menjawab permasalahan lingkungan di tingkat kelurahan melalui pendekatan edukatif dan aplikatif.

Kegiatan diawali pada Kamis (05/02/2026), dengan permohonan dan pengambilan eco enzyme dari TPS 3R Kelurahan Karangsari.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi dengan pengelola TPS 3R dalam memanfaatkan hasil pengolahan sampah organik yang telah difermentasi menjadi eco enzyme.

Baca juga:  KKN-T Tim 5 Undip Atasi Genangan di TPS3R Karangsari Kendal melalui Pembuatan Biopori dan Edukasi Perawatan

Cairan tersebut kemudian digunakan sebagai bahan utama dalam praktik pembuatan sabun ramah lingkungan yang akan diperkenalkan kepada pelaku UMKM.

Selanjutnya, pada Rabu (11/02/2026), mahasiswa melaksanakan edukasi secara langsung kepada pelaku UMKM di Kelurahan Karangsari.

Dalam kegiatan ini dijelaskan apa itu pemilahan sampah, mengapa pemilahan penting dilakukan sejak dari sumbernya, serta bagaimana cara memilah sampah organik dan anorganik dengan benar.

Penyerahan sabun eco enzyme ke pihak TPS 3R

Selain itu, mahasiswa juga memberikan praktik pembuatan sabun berbahan dasar eco enzyme sebagai bentuk pengolahan lanjutan sampah organik yang bernilai guna.

Baca juga:  Mentan Andi Amran Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Mafia Pangan

Melalui kegiatan ini, pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pengelolaan sampah mandiri, tetapi juga mendapatkan keterampilan baru dalam mengolah eco enzyme menjadi produk sabun yang dapat digunakan untuk kebutuhan usaha sehari-hari.

Edukasi ini diharapkan mampu membantu UMKM mengurangi limbah, menekan biaya operasional, serta berpotensi mengembangkan produk ramah lingkungan sebagai nilai tambah usaha mereka.

Pada hari yang sama, Rabu (11/02/2026), dilakukan pula penyerahan sabun eco enzyme kepada pihak TPS 3R sebagai bentuk apresiasi dan hasil nyata dari kolaborasi yang telah terjalin.

Baca juga:  Polres Banjarnegara Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

Perwakilan TPS 3R, Pak Nandar, menyampaikan apresiasinya dengan mengatakan, “Terima kasih atas sabunnya, ini sangat bermanfaat untuk kami. Di leaflet sudah ada tutorial cara membuatnya juga, kan? Soalnya saya ingin coba membuat sendiri nanti.”

Pernyataan tersebut menunjukkan antusiasme dan keberlanjutan program, sehingga diharapkan sinergi antara mahasiswa KKN, pelaku UMKM, dan TPS 3R dapat terus berkembang dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan di Kelurahan Karangsari, Kabupaten Kendal.

Penulis : Ilmi Nur Amalia, Mahasiswi Teknik Kimia Universitas Diponegoro

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan
DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama
Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya
Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah
Sehari Bersama Al-Qur’an, Salimah dan Ikadi Gelar Tilawah, Seminar Palestina, dan Buka Puasa Bersama
Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:20 WIB

AHY Dorong Percepatan Internet di Daerah 3T, Targetkan Pemerataan Digital hingga Perbatasan

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:09 WIB

DPR Dukung Penundaan Sementara Umrah, Keselamatan Jamaah Jadi Prioritas Utama

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:41 WIB

Tol Bawen–Yogyakarta Ruas Bawen–Ambarawa Difungsikan Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Dampaknya

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:16 WIB

Jelang Lebaran 2026, 308 Ribu Warga Jateng Serbu Gerakan Pangan Murah

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Berita Terbaru