KH Anwar Iskandar Kembali Pimpin MUI 2025–2030, Tegaskan Peran Strategis dalam Pembinaan Umat

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan kembali KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030.

Keputusan itu diambil dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada Sabtu (22/11/2025).

Forum tertinggi organisasi ini kembali memilih sosok pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, tersebut melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Sidang Munas XI dipimpin Ketua Steering Committee (SC), KH Masduki Baidlowi. Usai rangkaian pembahasan, keputusan tim formatur dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan, yang kini juga dipercaya sebagai Sekretaris Jenderal MUI untuk lima tahun mendatang.

Baca juga:  Pemerintah Mantapkan Langkah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

KH Anwar Iskandar bukan nama baru dalam jajaran kepemimpinan MUI. Ia mulai memegang posisi Ketua Umum pada 2023, menggantikan KH Miftachul Akhyar.

Pada Munas tahun ini, ia kembali terpilih melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur yang beranggotakan 19 orang.

Sistem ini menjadi ciri khas MUI dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan musyawarah, mempertimbangkan pengalaman, dan menjaga keseimbangan unsur yang terlibat.

Selain menetapkan ketua umum, Munas XI juga menyusun formasi pimpinan MUI untuk periode 2025–2030. Tiga tokoh ditetapkan sebagai Wakil Ketua Umum, yakni:

Baca juga:  MK Tolak Uji Materi UU Minerba Terkait Prioritas WIUP untuk BUMN/BUMD

KH M Cholil Nafis

KH Marsudi Syuhud

Buya Anwar Abbas

Sementara itu, Buya Amirsyah Tambunan resmi mengemban tugas sebagai Sekretaris Jenderal.

Penyusunan kepengurusan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

Tahapannya meliputi penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan, hingga pembentukan Dewan Pertimbangan.

Komposisi formatur sendiri diambil dari berbagai unsur, mulai dari Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner, Dewan Pertimbangan, MUI provinsi, pimpinan ormas Islam, tokoh perguruan tinggi Islam, hingga perwakilan pesantren.

Terpilihnya kembali KH Anwar Iskandar membawa harapan baru bagi penguatan peran MUI sebagai lembaga yang menjadi rujukan umat.

Baca juga:  Mahasiswa KKN Tematik UPGRIS Kelompok 35 Paparkan Program Kerja di Desa Delik sebagai Awal Pengabdian

Dalam beberapa tahun terakhir, isu-isu keumatan, kebangsaan, hingga dinamika sosial menjadi tantangan yang perlu dijawab dengan panduan yang jelas dan menenteramkan.

Dengan kepemimpinan yang berkesinambungan, MUI diharapkan mampu memperkuat kontribusinya dalam menjaga harmoni sosial, merespons persoalan aktual secara bijaksana, serta terus membimbing umat dalam menghadapi berbagai perkembangan zaman.

Munas XI menjadi penanda bahwa konsolidasi internal organisasi tetap berjalan, sembari membuka ruang kolaborasi lebih luas bersama pemerintah, ormas, dan elemen masyarakat lainnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo
THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah
PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat
MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Siswa Difabel Tampil Percaya Diri di D’Modifest 2026 Semarang, Panggung Inklusif yang Menggetarkan Hati
ASN Turun Tangan Bersihkan Kantor, Gerakan Jateng ASRI Kian Nyata di Jalan Pahlawan Semarang
Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Pasar Murah di Leyangan, Gandeng DPD RI Bantu Ringankan Beban Warga

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:29 WIB

Sambut Ramadan, Said Abdullah Gelar Kegiatan Nyambheng Taretan di Situbondo

Senin, 2 Maret 2026 - 09:10 WIB

THR ASN 2026 Kapan Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Rincian Nominal yang Disiapkan Pemerintah

Senin, 2 Maret 2026 - 06:21 WIB

PPPK Paruh Waktu 2026 Dihapus? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:25 WIB

Kemenag Hadirkan Semesta Ramadan Asri di IKN, Perkuat Peran Zakat dan Wakaf untuk Ekonomi Umat

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:06 WIB

MTQ Diusulkan Digelar Setiap Tahun, Menag Nilai Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru