Kemnaker Buka Program MagangHub 2025 untuk Lulusan Baru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menghadirkan Program MagangHub 2025 sebagai bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja muda di Indonesia.

Melalui program ini, lulusan baru diploma dan sarjana memiliki kesempatan untuk menambah pengalaman kerja di berbagai sektor industri yang sedang berkembang pesat.

Tak hanya sekadar magang, MagangHub dirancang menjadi wadah pembelajaran yang menyatukan dunia pendidikan dengan dunia kerja.

Dengan begitu, para peserta tidak hanya mengasah keterampilan teknis, tetapi juga belajar beradaptasi dalam lingkungan profesional yang sesungguhnya.

Program MagangHub 2025 membuka peluang luas bagi para fresh graduate yang ingin memperluas wawasan dan koneksi profesional.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Posko 24 Dampingi Karang Taruna Bersihkan Masjid-masjid Banjarejo

Peserta dapat memilih bidang sesuai minat dan kompetensi, mulai dari industri kreatif, digital, teknologi informasi, logistik, hingga sektor industri manufaktur yang tengah berkembang.

Keikutsertaan dalam program ini juga memberikan keuntungan tambahan. Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta akan mendapatkan sertifikat magang resmi dan kesempatan direkrut langsung oleh perusahaan mitra.

Ini tentu menjadi nilai plus besar bagi para lulusan baru yang ingin segera terjun ke dunia kerja.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Agar bisa mengikuti MagangHub 2025, ada beberapa persyaratan dasar yang wajib dipenuhi calon peserta. Berikut kriteria utamanya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

  2. Lulusan diploma atau sarjana dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.

  3. Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek, baik negeri maupun swasta.

Baca juga:  Kemendikdasmen Ungkap Trik Sukses Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2025

Perusahaan penyelenggara magang yang tergabung dalam program ini juga telah melalui proses kurasi ketat.

Artinya, setiap tempat magang sudah memenuhi standar dalam hal manajemen, pembimbing, serta fasilitas kerja. Hal ini memastikan peserta benar-benar mendapatkan pengalaman yang relevan dan berkualitas.

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://maganghub.kemnaker.go.id/.

Setelah mengisi data diri dan memilih bidang minat, peserta akan melalui proses seleksi sebelum ditempatkan di perusahaan mitra.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan
Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan
Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara
Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil
Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Pemerintah Siap Tertibkan Truk Overload Demi Keselamatan dan Infrastruktur
Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput
Pemerintah Perbarui Data PBI BPJS Kesehatan, Akses Layanan Warga Rentan Tetap Dijamin
Pantau Harga Jelang Ramadan, Mendag Pastikan Pasokan Pangan Aman di Pasar Sukoharjo

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:36 WIB

Simperum Jateng Terintegrasi dengan Kementerian PKP, Percepat Penanganan RTLH dan Backlog Perumahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:05 WIB

Kemenag Pastikan Gaji Pegawai yang Dialihkan ke Kemenhaj Aman hingga Januari 2026, SKPP Terkendala SK Pengangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:33 WIB

Relokasi 900 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jateng Dipercepat, Pemprov Siapkan Lahan Aman dan Hunian Sementara

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:45 WIB

Jelang Ramadan dan Lebaran 2026, Gubernur Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Harga Pangan Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:02 WIB

Target Satu Desa Satu Perpustakaan, Bunda Literasi Jateng Dorong Gerakan Baca hingga Akar Rumput

Berita Terbaru