Kemenag Terbitkan KMA 714/2025, Atur Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Hingga ke Daerah

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama menggelar rapat koordinasi bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Senin (15/9/2025) di Jakarta.

Agenda ini membahas tindak lanjut Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 714 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan jaminan produk halal hingga tingkat kecamatan.

Dengan terbitnya aturan tersebut, Kemenag menegaskan komitmennya memperluas layanan halal agar semakin mudah diakses masyarakat.

KMA ini juga mencabut KMA Nomor 82 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi, sehingga tata kelola kelembagaan halal kini lebih terintegrasi.

Baca juga:  Urusan Haji dan Umrah Resmi Dialihkan ke Kementerian Baru, Presiden Tekankan Pelayanan

Direktur JPH, Fuad Nasar, menjelaskan bahwa KMA 714/2025 hadir sebagai respons terhadap perubahan kelembagaan pasca terbitnya PMA Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama, serta Perpres Nomor 153 Tahun 2024 yang mengubah status BPJPH menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

“Selain untuk mengisi kekosongan regulasi, aturan ini juga memperkuat peran pegawai dengan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal di Kanwil Kemenag provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Fuad, Selasa (16/9/2025).

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyambut baik hadirnya aturan baru ini.

Baca juga:  Mahasiswa KKN UIN Walisongo Kunjungi UMKM Tahu Sam’un di Desa Leyangan

Menurutnya, keberadaan KMA 714/2025 akan semakin memudahkan koordinasi di daerah. Namun, ia juga memberi catatan penting.

“Kami mengapresiasi regulasi ini, tapi kami berharap para eks-Satgas Halal tetap dilibatkan. Mereka punya pengalaman lapangan yang berharga,” kata Aqil.

Ketua Tim Perumusan Kebijakan JPH, Abdullah Al-Kholis, menambahkan bahwa regulasi ini memperluas ruang kontribusi jabatan fungsional.

“KMA ini bukan hanya memperkuat regulasi, tapi juga mengakomodasi jabatan fungsional lainnya. Saat ini kami sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan teknisnya,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanuddin, optimistis aturan baru akan mempercepat layanan sertifikasi halal.

Baca juga:  Haornas ke-42, Jateng Tekankan Peran Olahraga sebagai Pemersatu dan Prestasi

“Di lapangan, masyarakat paling mudah mengakses layanan halal lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Literasi halal juga bisa ditingkatkan melalui majelis taklim,” tuturnya.

Editor : Murni A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jatengvox.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan
Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri
Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi
Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
CPNS 2026 Kembali Dibuka, Ini Sektor yang Jadi Fokus Pemerintah
Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan
Pengurus Baru Dekranasda Kota Semarang Dilantik, Siap Perkuat UMKM Lokal
Mahasiswa KKN Kelompok 30 UPGRIS Latih Siswa SDN Diwak Menari untuk Menumbuhkan Kreativitas dan Percaya Diri

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:37 WIB

Literatur Institut Desak BGN Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan

Minggu, 28 September 2025 - 06:51 WIB

Monasmuda Institute Luncurkan Program Kader Miliarder untuk Cetak Generasi Muda Mandiri

Minggu, 28 September 2025 - 06:13 WIB

Ribuan Desa di Indonesia Masih Belum Terkoneksi Internet, Menkomdigi Dorong Kolaborasi

Sabtu, 27 September 2025 - 14:06 WIB

Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Peran Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 27 September 2025 - 10:11 WIB

Aksi Warga Tembongraja Viral, Bupati Brebes Turun Tangan Perbaiki Jalan

Berita Terbaru