Jatengvox.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat fondasi kebijakan sosialnya dengan mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melalui Data Terpadu (DT) Jateng, proses integrasi data berjalan signifikan: dari total 23,7 juta data yang dikelola Dinas Sosial, sebanyak 22.340.412 data telah resmi padan dengan sistem nasional milik Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Langkah ini bukan hanya agenda administratif, tetapi upaya memperkuat akurasi data sebagai dasar pemberian bantuan dan perencanaan program pengentasan kemiskinan di provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 38 juta jiwa tersebut.
Rapat koordinasi pemutakhiran DTSEN digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (25/2/2025), dihadiri Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Plt Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih, serta jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa data merupakan “urat nadi” dari kebijakan publik. Karena itulah, Pemprov Jateng memperkuat sinergi dengan BPS melalui integrasi berbasis teknologi.
“Alhamdulillah, pemadanan dan integrasi DT Jateng dengan DTSEN telah berjalan melalui application programming interface. Integrasi ini membuat data Jateng bisa menjadi salah satu input pemutakhiran proxy means test setiap tiga bulan,” jelasnya.
Wagub memaparkan bahwa masih ada sekitar 1,4 juta data yang perlu dirampungkan.
Pihaknya menargetkan seluruh data tersebut selesai dipadankan pada awal Januari 2026, bersamaan dengan proses pemeringkatan desil 1–10 bagi seluruh penduduk Jawa Tengah.
Pemeringkatan ini penting sebagai dasar menentukan siapa yang berhak menerima program bantuan.
Ia menekankan manfaat besar dari presisi data tersebut. “Intervensi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, akan lebih tepat sasaran. Artinya, upaya pengentasan kemiskinan bisa dilakukan lebih cepat dan masif,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf — atau Gus Ipul — menegaskan pentingnya pelibatan BPS dalam menyusun satu data sosial ekonomi nasional yang benar-benar seragam.
Menurutnya, data sosial ekonomi adalah wilayah yang sangat dinamis sehingga perubahan dari lapangan harus bisa diakomodasi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat pun diberi ruang luas untuk berpartisipasi. “Selain jalur formal melalui RT, RW, dan desa, kami membuka seluas-luasnya partisipasi warga untuk menyampaikan aduan atau perbaikan data,” ujarnya.
Setiap laporan masyarakat, lanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan oleh petugas Kemensos. Setelah verifikasi dan validasi, barulah data final dikirimkan ke BPS untuk masuk ke sistem nasional.
“Setiap usulan selalu kami proses dengan ground check, verifikasi, dan validasi sesuai sumber daya yang ada,” tegasnya.
Editor : Hendra













