Jatengvox.com – Pemerintah mengeluarkan imbauan resmi agar masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang 30 September 2025. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran sebagai bentuk penghormatan kepada para korban peristiwa G30S/PKI sekaligus…
Lihat Berdasarkan Tanggal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
