Jatengvox.com – Lonjakan harga cabai rawit merah kembali membuat dapur rumah tangga dan pelaku usaha kuliner di Jawa Tengah harus putar otak.
Dalam dua pekan terakhir Februari 2026, harga komoditas pedas ini melesat jauh dari Harga Acuan Pemerintah (HAP). Jika HAP ditetapkan maksimal Rp57.000 per kilogram, di pasaran harga cabai rawit merah sudah menyentuh Rp85.000 per kilogram.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah cepat.
Melalui operasi pasar, cabai rawit bersubsidi disalurkan ke 15 kabupaten/kota untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menahan laju inflasi pangan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah sudah mencapai sekitar 49 persen dari harga acuan pemerintah. Lonjakan ini terpantau pada minggu kedua Februari.
Menurutnya, fluktuasi harga cabai memang bukan hal baru, terutama saat pasokan berkurang akibat cuaca ekstrem atau gangguan distribusi.
Namun, ketika harga melampaui batas wajar dan berdampak langsung pada masyarakat luas, pemerintah perlu turun tangan.
“Menyikapi kenaikan harga cabai, khususnya cabai merah rawit pada Minggu kedua Februari, kami melakukan intervensi dengan menyalurkan cabai sebanyak 3 ton di 15 kabupaten/kota,” ujar Dyah, Selasa (24/2/2026).
Langkah ini menjadi bentuk intervensi pasar agar harga tidak terus merangkak naik dan membebani konsumen.
Dalam operasi pasar tersebut, cabai rawit merah dijual dengan harga Rp65.000 per kilogram.
Angka ini memang masih di atas HAP, tetapi jauh lebih rendah dibanding harga pasar yang mencapai Rp85.000.
Skema subsidi ini dirancang agar masyarakat tetap bisa mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap mempertimbangkan keberlanjutan distribusi dan ketersediaan stok.
Penyaluran cabai rawit bersubsidi ini dilakukan melalui Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB), yang ditugaskan langsung untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Menariknya, operasi pasar ini difokuskan pada wilayah nonpenghasil cabai rawit. Artinya, daerah yang secara produksi tidak mencukupi kebutuhan lokal menjadi prioritas intervensi.
Daerah sasaran meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Rembang, Pati, Semarang, Klaten, Tegal, Karanganyar, Jepara, Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
Wilayah-wilayah tersebut selama ini sangat bergantung pada pasokan dari sentra produksi cabai di daerah lain. Ketika distribusi terganggu atau produksi menurun, harga di daerah nonpenghasil cenderung melonjak lebih cepat.
Editor : Murni A














