Eks Pekerja Sritex Tuntut Pesangon, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatengvox.com – Aksi demonstrasi mewarnai halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu, 24 September 2025.

Ribuan eks pekerja Sritex kembali menyuarakan tuntutan mereka. Pasalnya, sudah hampir tujuh bulan sejak PT Sritex dinyatakan pailit, hak pesangon dan tunjangan hari raya (THR) ribuan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) belum juga dibayarkan.

Perwakilan Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Eko Widaryanto, menyebut salah satu kendala utama adalah proses kurator yang dinilai berjalan lamban. “Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat,” tegasnya.

Baca juga:  DPR Ingatkan Ancaman Geopolitik Global 2025, Strategi Pertahanan Dinilai Mendesak

Dari sekitar 8.500 eks pekerja Sritex, hanya 5–10 persen yang sudah terserap di perusahaan lain. Mayoritas masih menganggur karena adanya miskomunikasi soal kemungkinan pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak yang memilih menunggu.

Selama ini, mereka hanya mengandalkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tanpa kepastian pesangon, kondisi ekonomi ribuan keluarga mantan buruh Sritex semakin terhimpit.

Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung menemui perwakilan aksi. Ia memastikan aspirasi para eks pekerja Sritex akan segera ditindaklanjuti.

Baca juga:  Bupati Kendal Resmikan SLB Aisyiyah Truko, Wujud Nyata Pendidikan Inklusif di Kabupaten Kendal

“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, desk tenaga kerja Polda Jateng, semua kita satukan. Kita mapping permasalahan Sritex untuk segera diselesaikan,” kata Luthfi.

Instruksi pun diberikan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Satgas PHK Provinsi Jawa Tengah agar segera menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait.

Eko Widaryanto menambahkan, para buruh menunggu hasil konkret dari rapat tersebut. “Kalau memang belum mendapatkan hasil, kita tuntut janji itu,” ujarnya.

Editor : Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi
Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas
Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru
Kemendag Perkuat Pengawasan Barang Beredar Lewat Sistem Digital Terpadu Nasional
KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan
BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran
Klaim Asuransi Gagal Panen Mulai Diproses, Ribuan Hektare Sawah Jateng Terdampak Banjir
Penanganan Muara Sungai Pascabencana Jadi Fokus Kementerian PU di Sumatra dan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:51 WIB

Prabowo Tegaskan Pendidikan Kunci Sukses Bangsa di Era Teknologi

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:16 WIB

Pelayanan Publik di Pati Dipastikan Tetap Berjalan Usai OTT KPK, Wagub Jateng Minta Kepala Daerah Jaga Integritas

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:16 WIB

Mahasiswa KKN UPGRIS Ajak Siswa SDN Beji 01 Belajar Coding Lewat Permainan Seru

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:10 WIB

KPK Gelar OTT di Pati, Bupati Sudewo Diamankan untuk Pemeriksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

BPS Ungkap Komoditas Pangan Pemicu Inflasi Jelang Ramadan dan Lebaran

Berita Terbaru